CoverMongondow, Kotamobagu – Kerusakan hutan penyangga yang mengakibatkan Banjir Bandang dan tanah longsor beberapa hari terakhir ini di wilayah kecamatan lolayan, diduga karena adanya aktifitas Pertambangan Tanpa Izin di benerapa wilayah yang ada di kecamatan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Bakan AK alias Lis saat awak media ini meliput kejadian banjir di lokasi desa bakan, Senin (18/09) pagi tadi.
Lis katakan, banjir bandang seperti ini sudah pernah terjadi, namun saudah lama sekali, kemungkinan itu terjadi di tahun 2003 yang lalu. Akan tetapi tahun ini yang lebih parah lagi, “Ini sebenarnya akibat penambangan liar yang ada di komplex hutan penyangga desa kami,” sebut Lis sambil menunjuk dengan tangannya ke pegunungan tempat pertambangan ilegal yang dia maksud.
“Mungkin, jika tidak ada aktifitas pertambangan ilegal yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di hutan penyangga desa kami, walaupun hujan siang hingga malam, kami tidak akan merasakan dampak buruknya seperti ini,” keluh Lis.
Lebih lanjut Lis meminta, “Kalau bisa Pak Presiden RI Ir. Hi. Joko Widodo, tolonglah kami, kami juga ingin hidup tentram dan damai seperti dulu kala, tidak lagi di teror dengan banjir bandang jika ada musim penghujan seperti ini. Jika perlu Pak Presiden perintahkan Kapolda Sulut untuk supaya jangan hanya pertambangan tanoyan yang di tutup, akan tetapi yang di bakan juga, biar kami bisa hidup tenang,” pinta Lis seraya di iyakan oleh warga lainnya yang sedang berusaha membersihkan rumah mereka yang tergerus banjir. (R1)