Sejak Dilaporkan 7 Juni 2024, Pencemaran Nama Baik oleh salah satu Owner Swalayan Ternama di Kotamobagu Belum Ada Kejelasan dari Pihak Polres

CoverMongondow, Crime – Sudah sejak tanggal 7 juni 2024 lalu kasus pencemaran nama baik lewat akun facebook oleh salah satu owner swalayan ternama di kotamobagu GL alias Gloria dilaporkan oleh tim Kuasa Hukum Rivs Auto di Mapolres Kotamobagu, tepatnya, selasa (16/24) kemarin, tim kuasa hukum Rivs Auto lagi-lagi mendatangi Polres Kotamobagu untuk mengecek dan mempertanyakan kembali perkembangan perkara pencemaran nama baik tersebut.

Pengecekan kembali ini dilakukan di Satuan Reskrim Polres Kotamobagu, dan pengecekan juga dilakukan bukan tanpa alasan lain karena, mengingat perkara ini sudah cukup lama diajukan laporannya namun belum kunjung diadakan Pemeriksaan Ahli yang menjadi titik sentral dalam perkara ini.

“Sejauh ini perkembangan kasus terakhir masih sama yakni baru sampai pada pemeriksaan terhadap Terlapor (GL), selanjutnya menurut Penyidik dan Kasat Reskrim akan diadakan pemeriksaan terhadap ahli, akan tetapi hingga detik ini belum diadakan pemeriksaan tersebut, dengan berbagai kendala yang kami rasa bukan menjadi suatu alasan untuk penundaan pemeriksaan ahli secara terus menerus hingga saat ini, sekali lagi saya tegaskan jangan memilih atau memilah siapa yang jadi pelapor dan terlapor untuk penanganan kasusnya,” jelas Aris Binol, S.H., M.H.

Tim kuasa hukum Rivs Auto berharap kiranya Kasat Reskrim Polres Kotamobagu dapat segera bertindak tegas dan segera dapat mengambil langkah tegas untuk memerintahkan pemeriksaan terhadap ahli agar perkara ini bisa semakin terang untuk dilanjutkan ke tahap lanjutan.

“Kami percaya kinerja tim Satreskrim Polres Kotamobagu ini sangat-sangat profesional dalam menangani kasus, oleh karena itu kami berharap kiranya bapak Kasat Reskrim boleh bertindak tegas dan memerintahkan untuk segera diadakan pemeriksaan terhadap ahli agar perkara ini bisa semakin terang dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya”, pungkas Yogi Podomi, S.H.

Tim kuasa hukum dan owner Rivs Auto yakni Ivana dan Affandy Samad juga berharap Polres Kotamobagu bisa lebih menaruh perhatian dan tidak menganggap enteng perkara ini, terlebih dengan pimpinan yang baru (kapolres yang baru) mohon untuk di evaluasi kinerja satuan yang ada. (R_Th)