CoverMongondow, Advertorial – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolsel Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna di gedung DPRD, Selasa (11/24).
Hadir di antaranya Bupati H.Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, pimpinan fraksi, anggota dewan, serta turut mendampingi para pimpinan OPD bersama jajaran.
Sebelum pengambilan keputusan bersama tentang persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bolsel TA 2023, seluruh fraksi di DPRD Bolsel menyampaikan pandangan akhirnya, melalui juru bicara dalam dokumen tertulis.
Beberapa diantaranya, mengapresiasi capaian Pemkab Bolsel yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya berturut-turut.
Catatan berikutnya, sebagaimana disampaikan dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui juru bicaranya Zulkarnain Kamaru S.Ag, bahwa Banggar DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inpektorat dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun.
“Mengingat salah satu hambatan dan kendala pencapaian target keuangan adalah kurang optimalnya pelaksanaan dan pemanfaatan penggunaaan anggaran oleh beberapa OPD dalam penyusunan belanja pegawai,” ungkap Zulkarnain Kamaru.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetejuan bersama antara Bupati H.Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si dan Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii. Ditutup dengan foto Bersama. (Setwan/R1)