CoverMongondow, Advertorial – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), gelar rapat Paripurna tahap II Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dan pembicaraan tingkat II atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan perempuan dan anak.
Paripurna tersebut, dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD dan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel Ir. Ariffin Olii, Rabu (08/24).
Saat membuka rapat, ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii mengatakan, bahwa sesuai dengan hasil tinjauan DPRD Bolsel, Rapat Paripurna di agendakan untuk dilaksanakan hari ini.
“Sesuai hasil rapat tinjauan DPRD Bolaang Mongondow Selatan, hari ini di agendakan rapat Paripurna tahap II atas Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2023, dengan agenda mendengarkan laporan dari panitia khusus LKPJ DPRD kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,” ucap Arifin Olii.
Dalam sidang Paripurna ini, seluruh fraksi yang ada, menyatakan menerima LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bolsel TA 2023 untuk ditetapkan. Demikian pula dengan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak disetujui DPRD Bolsel untuk ditetapkan sebagai Perda.
Keputusan ini langsung diapresiasi oleh Bupati Iskandar, yang menyebut bahwa Pansus DPRD telah bekerja intens dan maksimal dalam mengevaluasi LKPJ 2023 serta memberikan penghargaan kepada para pihak yang selalu berinteraksi demi kepentingan pembangunan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kepada DPRD terutama Pansus yang sudah bekerja intens mengevaluasi LKPJ ini. Tentu, apa yang menjadi catatan dari tiap-tiap fraksi kami akan tindaklanjuti untuk dijadikan bahan masukan demi perbaikan ke depan,” ucap Bupati, yang saat Paripurna didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.
Sebab menurut Bupati, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan yang dituangkan dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan hasil koordinasi, kerjasama dan partisipasi semua stakeholders.
Mulai dari pemerintah daerah, DPRD, tokoh-tokoh masyarakat serta masyarakat luas sesuai dengan bidang, tugas dan fungsinya masing-masing.
“Pencapaian kinerja program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah pada tahun 2023 ini, merupakan realisasi dari seluruh aktivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran eksekutif bersama DPRD,” kata Bupati dalam sidang Paripurna.
Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati Iskandar juga sempat meluruskan berita yang beredar di media sosial tentang stunting di mana ditegaskan bahwa berdasarkan data ePPGBM terkini bulan Maret 2024 jumlah balita stunting ada 145 anak dan prevalensi stunting di angka 2,68%.
“Januari 2023, stunting Bolsel masih berada di angka 241, lalu data terakhir Maret 2024 tinggal 145 anak stunting. Tentu ini merupakan perkembangan signifikan,” tandasnya.
Turut hadir dalam Paripurna ini, anggota DPRD Bolsel, Sekretaris Daerah, Para asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, Staf Khusus Bupati, staf ahli, para pewarta dan para undangan lainnya. (Setwan/R1)