CoverMongondow, Advertorial – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tahap 1 tentang Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Paripurna tersebut di gelar di Ruang Paripurna Kawasan perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki. Senin, (15/22).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii mengatakan paripurna DPRD telah berdasarkan surat masuk dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolsel Nomor. 100/637/VIII/2022/sek. Perihal penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
“Untuk memaksimalkan waktu pelaksanaan program dan kegiatan, maka DPRD Kabupaten Bolsel melalui badan musyawarah telah melaksanakan rapat internal guna menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna dewan sekalisus tahapan-tahapan selanjutnya untuk proses legalisasi sebuah aturan,” ujar Arifin.
Ditempat yang sama juga, Sekda Bolsel menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan serta para Anggota DPRD Bolsel yang telah mengagendakan rapat penyampaian KUA dan PPAS paripurna tersebut.
“Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyusun rancangan perubahan KUA dan PPAS dengan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2010 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” papar Sekda.
Sebagai informasi, Rapat paripurna tersebut dikuti oleh 12 Anggota DPRD Bolsel, yang dipimpin langsung oleh Ketua Ir. Arifin Olii dan dihadiri oleh Bupati Hi. Iskandar Kamaru,S.Pt yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy. (Setwan/R1)