CoverMongondow, Advertorial – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna, rabu (08/22).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Arifin Olii tersebut, dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid dan segenap Pimpinan Dewan serta Anggota.
Dalam rapat paripurna itu, Arifin menjelaskan bahwa poin-poin penting terkait Kepala Daerah harus mengajukan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, Kepala Daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah telah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan selasa, 7 juni 2022.
“Sehubungan dengan telah disampaikannya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Bupati, maka DPRD telah menindaklanjuti Ranperda ini dan telah mengadakan rapat dengan mitra kerja eksekutif untuk membahas Ranperda yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Sementara itu Wabup Deddy Abdul Hamid mengatakan, Persetujuan DPRD atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan Daerah selama satu tahun, juga sebagai salah satu syarat pelaksanaan perubahan APBD tahun 2022.
“Pandangan, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Banggar dan Fraksi-fraksi ini akan kami rekam sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tata laksana pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Bolsel kedepannya. Semoga sinegritas ini dapat terjalin dengan baik sehingga komitmen kita terhadap pelaksanaan APBD benar-benar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” jelas Wabup.
Terkait dengan beberapa catatan hasil pemeriksaan terang Wabup, kami akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara efektiv dan konferensi dengan peraturan perundang-undangan.
“Tindak lanjut BPK ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pengelolaan keuangan Daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Diakhir sambupatan pemerintah, Wabup mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolsel yang telah berkomitmen bersama dengan pemerintah daerah untuk memajukan Bolsel dengan digelarnya pembahasan dan telah menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 sebagai bentuk pemenuhan ketentuan yang diamanatkan perundang-undangan yang berlaku. (Setwan/R1)