CoverMongondow, Kotamobagu – Minggu, (16/07) malam tadi, Tim Penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode 2018-2023 oleh DPD II PAN KK, hari ini secara resmi menutup pengambilan formulir.
Seperti disampaikan Sekretaris penjaringan, Jhon S Manosso, Minggu (16/07) malam tadi. Menurutnya, setelah ditutup pengambilan formulir malam ini, otomatis tidak ada lagi kegiatan itu, yang ada tinggal pemasukan berkas yang mereka ambil, dan batas akhir pemasukan pada Senin (17/07) pukul 24.00 wita.
Disinggung para bakal calon yang sudah mengembalikan berkasnnya, oleh Manosso mengatakan, sampai hari ini baru dua bakal calan. “Pak Nasrun Koto dan Ishak Sugeha yang sudah mengembalikan berkas, sementara yang lainnya belum, namun masih ada waktu sampai besok malam,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu tim sukses Nasrun Koto, kepada media mengatakan, bahwa calonnya tidak memilih mendaftar sebagai apa di penjaringan ini. “Pak Nasrun lakukan hal itu dengan alasan, biarlah PAN yang melakukan survei, beliau cocoknya untuk Walikota atau Wakil dalam penjaringan ini. Olehnya, beliau tidak memilih salah satu posisi pada formulir yang dikembalikan tadi,” kata Denai yang juga adik kandung Nasrun.
Diketahui, DPD II PAN KK, hari ini resmi menutup pengambilan formulir bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, sementara Senin (17/07), pukul 24.00 wita batas akhir pemasukan berkas. (R_Th)