CoverMongondow, Kotamobagu – Untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman jenis jajanan yang mengandung bahan pengawet serta berbahaya, Pemerintah Kota (Pemkot) lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Kamis (15/06) siang hingga sore tadi lakukan pemeriksaan kesejumlah pasar Ramadhan yang tersebar di kotamobagu.
Pun pemeriksaan ini tidak main-main, sebab Dinkes menggandeng BPOM Provinsi Sulut dalam pemantauan dan pemeriksaan makanan dan minuman yang dipasarkan.
Pantauan media, sejak siang tadi sekitar pukul 14.30. Wita, Dinkes dan BPOM melakukan pemeriksaan dan pengawasan di beberapa pasar Ramadhan yang ada di-Kotamobagu. Beberapa tempat seperti lokasi pasar Ramadhan Kelurahan Kotabangon dan Kampung Baru didatangi.
Bahkan tim dari BPOM membeli beberapa makanan dan minuman untuk dijadikan sample yang selanjutnya akan diperiksa, apa mengadung bahan pengawet dan zat pewarna yang berbahaya bagi kesehatan tubuh.
Di ketahui, pemeriksaan serta pengawasan yang dilakukan ini sebagai wujud kepedulian untuk memastikan, masyarakat yang mengkonsumsi makanan dan minuman yang dipasarkan pada pasar ramadhan benar-benar layak untuk dikonsumsi, serta bebas dari zat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. (R_Th)