CoverMongondow, Crime – Lagi-lagi dunia maya atau media sosial (Facebook) disalah gunakan oleh sebagian penggunanya.
Hal itu terbukti dengan adanya laporan resmi oleh Pemimpin Redaksi Media Cyber FormakIndoNews.net terhadap pemilik akun NM alias Novel yang tercatat sebagai warga kelurahan sinindian, kotamobagu timur dalam bukti laporan nomor, LP/1196/XII/2019/SULUT/RES-KTG, siang tadi Sabtu (28/12/19) di mako polres kotamobagu.
Dalam isi laporan tersebut Pimpinan redaksi, Sukamulia Lobud selaku warga kelurahan gogagoman, kotamobagu barat merasa keberatan dengan komentar akun NM yang menyebutkan bahwa pemberitaan Redaksi FormakIndoNews.net dengan judul https://www.formakindonews.net/2019/12/aneh-sekedar-lewat-saja-di-jalan-sinindian-lokasi-pasar-malam-berlangsung-pengendara-harus-bayar/ bahwa berita tersebut “HOAX”
Dalam komennya juga mengatakan bahwa, “Putar Bale Ni Brita, Nyanda Ada Kendaraan Mo Lewat Kong Mominta Akang Doi, Kiapa Mominta Jata Parkir Le So? tulisnya dalam kolom komentar berita tersebut saat sipemilik berita memposting di FB.
Dalam pengakuannya, Sukamulia mengatakan, “Pihak kami yakni dari Redaksi FormakIndoNews.net sangat tersinggung dan merasa keberatan atas komentarnya, karena telah mencemarkan nama baik perusahaan media kami,” singkat dia. R_Th)