CoverMongondow, Nasional – Adanya perusakan hutan dan ada dugaan terjadinya longsor dan mengakibatkan kerusakan lingkungan di wilayah konsensi JRBM pada beberapa bulan lalu, membuat sejumlah LSM geram hingga melaporkan kejadian tersebut ke dinas terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal tersebut langsung dikatakan Irawan Damopolii selaku Ketua Advokasi Hukum dan Ham, Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T), kepada awak media ini, Senin (23/12/19).
Irawan katakan, laporan kami telah layangkan ke dinas DLH Prov Sulut.
“Ada beberapa poin yang sangat berpengaruh buruk pada dampak lingkungan, dan laporannya sudah dilaporkan dari 3 bulan lalu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak penegak, dalam hal ini dinas DLH Sulut,” kata Damopolii.
Irawan juga mengatakan, kami sangat menyayangkan pihak DLH, sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dan transparansi dalam penanganan kasus yang kami laporkan tersebut.
“Jika laporan kami tidak di tendak lanjuti, kami akan melakukan aksi dilapangan, dan akan membawa kasus temuan kami ini ke kementrian dan bila perlu ke presiden langsung atas pemberiaran kerusakan lingkungan tersebut,” pungkasnya.
Terinformasi laporan tersebut dilaporkan LSM-LP3T dan LSM-Gempur dengan beberapa bukti kerusakan lingkungan. (Savdar)