“Bupati CEP, ASN Vote AJP”, Bawaslu Sulut Berikan Perintah, Eva: Bawaslu Minsel Belum Terimah Laporan

CoverMongondow, Politik – Terkait postingan Bupati Minahasa Selatan Christiany E Paruntu, disalah satu group whatsapp dengan instruksi untuk mem Vote salah satu calon anggota legislatife (caleg) partai Golkar nomor urut empat dapil sulut Adrian J Paruntu, yang sudah sekitar 4 hari yang lalu, belum juga ada laporan ke bawaslu atau temuan oleh bawaslu kabupaten minsel.

Gambar ScrenShot hasil percakapan bupati CEP dengan para ASNnya di salah satu Group
Gambar ScrenShot hasil percakapan bupati CEP dengan para ASNnya di salah satu Group

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem via whatsapp kapada awak media ini, Rabu (20/02/19). Eva katakan bahwa kejadian tersebut tidak ada laporan.

“Bawaslu minsel belum menerimah adanya laporan terkait kejadian tersebut,” ungkap Eva.

Saat disinggung apakah kejadian ini akan menjadi temuan bawaslu walau tak ada laporan, “Iya katakan, nanti akan kami dalami dulu,” Pungkasnya.

Sementara itu Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Mustarin Humagi saat di konfirmasi via whatsapp, Selasa (19/02/19) kemarin malam, berbeda penyampaian soal kejadian tersebut. Iya katakan bahwa, kajadian tersebut telah di tangani oleh bawaslu minsel.

“Kejadiannya lagi di investigasi. Sudah diinstruksikan ke jajaran bawaslu setesetempat untuk melakukan penelusuran terkait dugaan tersebut,” jawab Mustarin.

Saat disinggung untuk penegasannya, kalau yang menangani kasus tersebut adalah Bawaslu Minsel, Mustarin menjawab “Asli”.

Cuwitan salah satu akun FB di Group Suara Minahasa Selatan (SMS) terkait perintah Bupati di Group Whastapp
Cuwitan salah satu akun FB di Group Suara Minahasa Selatan (SMS) terkait perintah Bupati di Group Whastapp

Hingga berita ini naik tayang, awak media CoverMongondow.com masih terus akan mengupdate kejadian tersebut, karena kejadian tersebut dapat merugikan para Abdi Sipil Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *