CoverMongondow, Crime – Lagi-lagi Dunia Pendidikan tercoreng akibat oknum Kepela Sekolah/Guru diduga dengan ganasnya menampar ke- tiga siswanya di sekolah pada saat jam sekolah mengajar berlangsung
Seperti yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kecamatan Kotamobagu Timur, Selasa (23/10/18). Dimana dari pengakuan salah seorang siswa, bahwa mereka oleh Kepala Sekolah (Kepsek), di tampar.
“Kami oleh Kepsek di minta berdiri sebelum di tampar,” kata IM, (14) dalam pengakuannya.
Lanjut IM, penamparan yang di lakukan kepada dia serta dua temannya, karena kami dianggap ribut dalam kelas yang berdekatan dengan ruang Kepsek.
Terpisah, RM, Kepala SMP dimaksud di konfirmasi atas dugaan pemukulan kepada anak didiknya, diakuinya.
“Iya benar kejadian itu, saya sendiri yang melakukannya,” kata RM kepada awak media saat dikonfirmasi, Jum’at (26/10/18) via celuler.
Disinggung alasan dirinya melakukan pemukulan atas ke tiga muridnya, oleh RM menyatakan mereka sudah berulang kali di beri peringatan.
“Memang mereka sudah beberapa kali di beri peringatan karena melakukan pengrusakan serta ribut di ruang kelas,” jawab RM dengan nada datar.
Lanjut dia, karena ruang kelas ke tiga siswa tersebut bersebelahan dengan ruangnya, sehingga kedengaran serta menganggu.
Soal pembinaan kepada ke tiga siswa itu dengan memanggil wali, sudah dilakukan. Bahkan peringatan oleh dia sudah berulang kali diberikan, namun tetap dilakukan, sehingga saya khilaf dan lakukan hal tersebut, ungkap RM menambahkan alasan pemukulan itu.
Namun dirinya mengakui, pihak Sekolah sudah memanggil para orang tua murid agar hal ini diselesaikan secara baik-baik penuh kekeluargaan.
“Sudah ada pertemuan dengan orang tua murid untuk menyelesaikan secara bersama kejadian itu, Di mana 2 siswa serta walinya sudah memaafkan, namun yang 1 tidak,” pungkas RM.
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmini Simbala terkait kejadian itu saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah memanggil Kepala Sekolah SMP tersebut.
“Kepseknya sudah saya panggil kemarin (Kamis 25/10/18), dan berharap agar dia segera mengunjungi orang tua siswa. Dan dari ke tiga siswa tersebut, salah seorang tidak menerima serta keberatan,” ucap Rukmini terkait kejadian itu.
Namun oleh Rukmini mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi ke oknum Kepsek dimaksud.
“Sepanjang masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mari kita lakukan. Namun sanksi baik lisan, adminstrasi akan kami berikan ke oknum Kepsek tersebut,” pungkas Rukmini Simbala, Kadis Pendidikan Kotamobagu lewat selular, Jum’at (26/10/18) saat diminta tanggapan.
Diketahui, dugaan kasus kekerasan oknum Kepsek di Kecamatan Kotamobagu Timur ke siswanya, oleh salah seorang wali murid sudah dilaporkan ke Polres KK hingga ke KPAI wilayah Kotamobagu. (**)