– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi suara pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2018-2023.
Dari hasil rekapitulisasi, paslon nomor urut 1 Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TBNK) menang dengan selisih suara 5.848 suara dari rivalnya paslon Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag. Akan tetapi kedua paslon ini berbagi kemenangan di empat kecamatan. Dimana paslon TB-NK menang telak di dua kecamatan yakni Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Timur.
Sementara paslon JaDi Jo hanya menang tipis di kecamatan Kotamobagu Barat dan Kotamobagu Utara. Namun, hasil itu tetap mengunggulkan paslon TBNK dengan selisih 8,48 persen.
Penetapan hasil dilaksanakan, Jumat (06/07) sekira pukul 01: 30 WITA, di aula kantor KPU Kotamobagu. Paslon TBNK memperoleh suara sebanyak 37.408 suara. Sedangkan paslon JaDi-Jo hanya 31.560 suara. Berdasarkan perolehan suara kedua Paslon tersebut, jumlah suara sah sebanyak 68.968.
Ketua KPU, Nova Tamon, mengatakan rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat KPU, merupakan tindak lanjut dari rapat pleno tingkat PPK yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu. “Pleno KPU ini mencocokkan data saja, karena sudah melalui tahapan dibaawahnya,” kata Nova.
Berikut hasil pleno KPU Kota Kotamobagu:
Kotamobagu Barat
TBNK. : 10.502
JaDi-Jo : 11.403
Kotamobagu Selatan
TBNK : 12.107
JaDi-Jo. : 6.904
Kotamobagu Timur
TBNK : 10.722
JaDi-Jo : 7.231
Kotamobagu Utara
TBNK : 4.077
JaDi-Jo :6.022
Jumlah Total:
TBNK : 37.408
JaDi- Jo. : 31. 560
(Sumber: Hasil Pleno KPU Kotamobagu)