CoverMongondow, Kotamobagu – Rekrumen petugas yang akan ditempatkan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara di Pilkada Kota Kotamobagu 27 Juni mendatang, oleh KPU Kota Kotamobagu pengumumannya sudah dilakukan sejak dua hari lalu.
Sebagaimana disampaikan Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Iwan manoppo.
“Perekrutan petugas TPS atau yang disebut kelompok petugas pemungutan suara (KPPS), sudah kami umumkan pada dua hari lalu,” kata Iwan, Kamis (24/05).
Dimana, KPU Kota Kotamobagu akan merekrut sebanyak 1.694 orang.
“Kita memiliki 242 TPS se-Kota Kotamobagu, sementara di masing-masing TPS ada tujuh orang. Berarti bila dikalikan totalnya sebanyak 1.694 orang,” tambah Iwan.
Lanjut dia, rekrutmen ini akan dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa/Kelurahan.
“Bagi siapa saja yang berminat menjadi KPPS dipersilakan mendaftar ke PPS dengan mengisi beberapa formulir persyaratan yang sudah disediakan,” terang Manoppo.
Sementara Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi data, Asep Sabar menyampaikan, selain petugas yang sebanyak tujuh orang tersebut, nantinya TPS juga akan diperkuat oleh Linmas yang masing-masing TPS sebanyak dua orang.
“Untuk Linmas akan berkoordinasi dengan Lurah atau Kepala Desa masing-masing. PPS atau KPU Kota Kotamobagu hanya akan menerima rekomendasinya,” tambah Asep. (Mul)