CoverMongondow, Crime – Pertambangan Pasir, Batu dan Kerikil (Sirtu) secara ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akhir-akhir ini marak terjadi. Hal tersebut tampak terjadi di salah satu sungai yang berada di Desa Molibagu Kecamatan Bolang Uki.
Setelah ditelurusi oleh awak media ini, ternyata material-material dari hasil rampokan secara ilegal tersebut, diduga digunakan untuk proyek pekerjaan pembangunan ruas jalan molibagu oleh CV. SWWA KARYA melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan surat perjanjian kontrak nomor 600/DPUPRPPKP/SP/BM.41/II/2018 tertanggal tanggal 23 februari 2018 dengan nilai kontrak Rp. 498.100.000 (empat ratus sembilan puluh delapan juta seratus ribu rupiah) selama 180 hari kerja.
Saat dikonfirmasi, pihak kontraktor Yasir Gobel memberikan keterangan kalau dia hanya disuruh oleh mantan camat bolaang uki yaitu Sukri Gobel untuk mengambil material dilokasi sungai bolangaso. Berarti dalam hal ini pengambilan material tanpa izin atau secara ilegal digunakan untuk keuntungan pribadi pada proyek prmbangunan ruas jalan molibagu sementara dalam kontrak telah ada hitungan satuan kubikasi material.
Terpisah dari itu mantan camat bolaang uki saat dikonfirmasi dirumahnya di desa popodu memberikan keterangan bahwa, “Saya yang menyuruh pak yasir untuk mengambil material di sungai bolangaso itu karena kebun saya di sisi kiri dan kanan sering dikikis air sehingga tanaman saya sering hanyut terbawa banjir,” Ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Sukri juga mengatakan kalo dia telah melapor ke sangadi desa molibagu sementara saat ditemui sangadi memberikan keterangan tidak pernah ada yang datang melapor masalah galian c di sungai bolangaso tersebut.
Sementara pada hari jumat tanggal 16 maret 2018 Kapolsek bolaang uki Kompol Baharudin Samin saat mengetahui adanya galian c ilegal di sungai bolangaso tersebut langsung memerintahkan anak buahnya untuk turun lapangan dan dengan segera kegiatan galian c ilegal tersebut diberhentikan.
Saat dikonfirmasi via telpon selular kapolsek bolaang uki memberikan keterangan kalo ketua dewan bolaang mongondow selatan yaitu bapak Abdi Gobel telah menelpon pak kapolsek dan memberikan keterangan kalo itu bukanlah galian c tapi hanya memperbaiki saluran sungai dan material yang di ambil digunakan di proyek pembangunan ruas jalan molibagu.
Dari hasil investigasi awak media ini, penjelasan ini tidaklah sesuai dengan fakta dilapangan dan ketua dewan bolsel bahkan mengatakan jika sukri atau mantan camat bolaang uki tersebut telah mengantongi rekomendasi dari Dinas lingkungan hidup untuk melakukan galian c di sungai bolangaso.
Sampai berita ini naik tayang, pihak Dinas lingkungan hidup bolsel belum bisa juga dikonfirmasi untuk tindak lanjut folowup beritanya. (Anto Mokodongan)