CoverMongondow, Kotamobagu – Adanya rancangan undang-undang tentang tenaga honorer daerah untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang juga menjadi Prolegnas 2018 di DPR RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengusulkan sejumlah nama honorer yang masuk dalam Kategori Dua atau K-2, dan sudah lama mengabdi di daerah agar bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Boltim, Robi Mamonto saat dikonfirmasi oleh awak media covermongondow.com via seluler, Jum’at (09/02). Robi menyampaikan, “Jika moratorium akan dibuka oleh Pemerintah pusat yang dalam hal ini Mentri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait honorer kategori dua, maka Pemkab Boltim sudah mengantisipasi hal itu, dan telah menyampaikan data K-2 ke pusat baru-baru ini,” Ungkapnya.
“Semoga saja, para tenaga honorer K-2 yang sudah lama mengabdi di Pemkab Boltim akan dapat diakomodir untuk menjadi Aparatur Sipil Negara di tahun 2018 ini tanpa harus melalui proses tes. Dari 123 honorer yang diusulkan umumnya sudah mengabdi selama 10 tahun hingga ada yang sudah mulai memasuki tahun ke- 15,” pinta Robi sambil menjelaskan lama pengabbdian para honorer K-2.
“Harapan ini tentunya juga sangat dinantikan oleh kami, yakni Pemkab Boltim dan lebih khusus Para staf Honorer K-2, agar status pengabdian mereka selama ini tidak sia-sia dan bisa direalisasikan oleh Pemerintah pusat,” Harapnya. (Mul/R_Th)