CoverMongondow, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu menerimah Dokumen Syarat Pencalonan dari TB-NK untuk di verifikasi tim verifikator KPUD Kotamobagu terkait keabsahan Dokumen Pencalonannya.
Terpantau oleh awak media CoverMongondow, Senin (08/01) dokumen syarat pencalonan diserahkan paslon TB-NK ke KPUD Kotamobagu yang diterimah langsung oleh Ketua Nova Tamon dan setelah itu diserahkan ke Komisioner KPUD Kotamobagu Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan Aditya Tegela, untuk di Verifikasi keabsahannya.
Dalam keterangan Tegela bahwa, Dokumen yang diserahkan paslon TB-NK masih akan di verifikasi oleh TIM Verifikator KPUD Kotamobagu. “Dokumen Paslon TB-NK masih ada yang kurang,” Terangnya.
“Dokumen yang kurang, yakni Dokumen dari Partai Amanat Nasional (PAN), kekurangan dokumen tersebut terletak pada dokumen syarat dukungan PAN yang di ambil alih oleh DPP dari DPD II PAN KK untuk menjadi LO pada pendaftaran Paslon TB-NK,” ungkap Tegela.
Lebih lanjut Tegela katakan, “Jadi untuk sementara KPUD Kotamobagu masih menskors dengan waktu hingga pukul 16:00wita untuk menunggu kelengkapan dokumen dari DPP PAN untuk disahkan sebagai calon Walikota-Wakil Walikota Kotamobagu pada pilkada serentak 2018-2023,” tutup Tegela. (Mul/R_Th)