CoverMongondow, Kotamobagu – Bertempat di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa, (02/05) Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di gelar.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Pemerintah Kotamobagu ini, sebagai wujud untuk meningkatkan penghormatan, perlindungan, penegasan dan kemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia oleh Negara.
Dalam materinya, Kepala Divisi Kanwil Kemenkumhan Sulut, Ny Merciana Djone menjelaskan,”Kegiatan ini selain untuk meningkatkan penghoramatan, perlindungan penegasan , dan kemajuan HAM dengan mempertimbangkan nilai nilai agama, moralitas, adat istiadat, keamanan,ketertiban umum dan kepentingan bangsa Indonesia bedasarkan pancasila dan Undang Undang Dasar RI 1945, juga mensosialisasikan lima program utama yang harus diimplemenrtaskan ditingkat Provinsi dan Kabupaten”.
Lima program utama itu, antara lain, penguatan institusi RANHAM, harmonisasi perda, pendidikan HAM, penerapan norma dan standar HAM, serta pelayanan komunikasi masyarakat, lanjut Djone.
Merciana juga mengajak, harus ada sekertariat bersama, dimana dengan melibatkan beberapa instansi untuk mengevaluasi seluruh program yang ada, tutur dia.
Kegiatan yang dibuka oleh sekretaris daerah Tahlis Gallang SIP.MM yang didampingi Asisten I Nasrun Gilalom, Kabag Hukum Sarida Mokoginta SH dengan menghadirkan pemateri dari Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara Ny Marciana Djone serta menghadirkan seluruh Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah, para Camat, Lurah dan Kepala Desa serta LSM ini, sebagai bagian dari implementasi kotamobagu sebagai kota peduli HAM dan kota peduli Anak. (R1)