CoverMongondow, Boltim – Untuk mewujudkan Pemerintahan Daerah yang bersih dalam praktek pungli, Pemerintah Daerah oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan S. Lanjar, Senin (06/11) siang tadi, mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Cyber Pungli).
Dalam kesempatan itu, Sehan S. Lanjar menyatakan bahwa, sebagaimana surat edaran Presiden dan Surat Edaran Mentri Dalam Negeri, maka sejak bulan NoVember 2016 yang lalu, Tim Cyber Pungli Boltim sudah menjalankan tugasnya, namun baru saat ini di kukuhkan,” terang Bupati.
“Untuk itu, agar tim Cyber pungli harus pro aktif dalam mengawasi serta jangan pernah mengendurkan semangatnya dalam memberantas praktek pungli yang ada di jajaran pemerintahan pemkab boltim,” pinta Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyatakan, “Terkait pelayanan publik, agar semua satuan perankat kerja daerah jangan menambah-nambah biaya atas urusan yang sudah ditugaskan terkait pelayanan publik di masing-masing bagiannya, karena yang amanya OTT tidak disebutkan nominal angka terbesar maupun terkecilnya,” Tegasnya.
“Salah satu dari tujuh hal penting yang menjadi tugas UPP yaitu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, mencegah berarti juga memberantas. Artinya tidak memberikan ruang kepada pemangku kepentingan untuk melakukan hal se kecil apapun bentuknya,” jelas Bupati.
Sementara itu Waka Polres Bolmong Kompol Apri Wibowo, SIK menerangkan, bahwa tugas ini merupakan bentuk kepercayaan yang diserahkan Bupati Boltim dalam memberantas kasus korupsi. “Oleh karena itu kepada tim UPP untuk menjalankan tugasnya sebagai mana aturan yang berlaku,” pinta Waka.
Menurutnya juga, “Tim terkait Cyber Pungli ini juga, turut melibatkan beberapa lembaga, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI,” Tutupnya. (Mul/R1)