CoverMongondow, Kotamobagu – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar SH, Selasa (17/10) menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Utara (Sulut) yang didampingi oleh Kepala KPPN Kotamobagu.
Dalam kunjungannya, pihak Kemenkeu memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Boltim, atas torehan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni mendapatkan opini WTP 4 kali secara beruntun.
Lewat kesempatan itu, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Sulaiman Syah mengatakan, bahwa reward yang diberikan ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan yang digelar oleh kemenkeu di jakarta beberapa waktu lalu, dengan menghadirkan seluruh kepala daerah, maupun gubernur se Indonesia.
“Hanya saja saat itu kami tidak bisa memberikan langsung penghargaan ini, sebab mengingat peserta yang sangat banyak dan waktu yang mepet. Hingga akhirnya kami ditugaskan oleh Kemenkeu untuk turun langsung di daerah menyerahkan piagam ini,” kata dia lewat pidatonya.
Sementara itu, Sehan saat menyampaikan sambutan menegaskan, pengelolaan keuangan daerah dengan raihan opini WTP, seharusnya bukanlah sebuah prestasi yang perlu kita rayakan. “WTP itu wajib hukumnya untuk semua daerah. Karena ini menyangkut pengelolaan keuangan Daerah dan tentunya kita selaku Pemerintah bertanggung jawab penuh atas segala peruntukannya,” kata Eyang sapaan akrab Bupati.
Eyang juga mengapresiasi upaya Pemerintah pusat maupun provinsi yang selalu memberikan reward kepada Pemerintah daerah yang berhasil menampilkan yang terbaik khususnya bidang keuangan. “Reward yang diberikan oleh Pemerintah pusat ini harus dijadikan spirit untuk kita mempertahankan opini yang ada. Tapi, jangan sampai kita semata-mata hanya ingin mengejar reward, tpi harus cenderung pada keseriusan dalam menjalankan tugas. Apalagi soal pengelolaan keuangan,” tambah Eyang.
Di hadapan seluruh Kepala Desa yang hadir pada pertemuan itu, Eyang berharap agar dalam hal pengelolaan keuangan di Desa, harus mengacu pada peraturan yang berlaku. “Sudah banyak Kepala Desa di daerah lain yang masuk penjara karena salah mengelola dana desa. Mudah-mudahan di Boltim tidak akan terjadi demikian. Intinya selalu ada koordinasi antara pemerintah desa dan pemda. Agar transparansi dalam pengelolaan Dana desa yang tepat sasaran bisa terwujud,” tutup Eyang. (Mul/R1)