CoverMongondow, Kotamobagu – Kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu lewat Dinas Sosial (Dinsos) serahkan insentif kepada 560 petugas Agama yang terdiri dari Guru Mengaji dan pegawai Syari’ yang ada di 33 Desa/ Kelurahan di Kotamobagu.
Pembayaran insentif yang dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu lewat Badan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini, seperti disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Andin Mantali. “Kesra mulai melakukan pembayaran atas insentif mereka,” katanya, Rabu (04/10) pagi tadi.
Diapun melanjutkan, untuk petugas Agama serta guru Ngaji, besaran insentif yang diterima bervariasi. Dimana, untuk besaran insentif, masih sama seperti di Triwulan I dan II. “Untuk guru mengaji, mereka menerima Rp. 300 ribu setiap bulan, sementara guru agama Rp. 400 ribu,” katanya.
“Pembayaran sementara dilakukan dan ini berdasarkan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan ke kami dibagian Kesra,” ujar dia. (R1)