CoverMongondow, Nasional – Endusan KPK fee 10% hingga suap terkait proyek-proyek oleh para pemimpin daerah hingga stakeholder di tiap-tiap daerah yang ada di tanah air Indonesia, mulai perlahan-lahan terkuak dengan aktifnya gerilya OTT yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Doa dari salah satu warga sulut yang menginginkan supaya, KPK RI dapat bertandang ke Sulut dan khususnya di Bolaang Momgondow Raya, karena ada dugaan di Lima Daerah tersebut, sudah sangat transparan fee 10% dan suap menyuap terkait proyek-proyek infrastruktur, terjawab sudah, dengan turunnya sejumlah anggota KPK ke sulut.
baca juga berita terkait : http://www.covermongondow.com/2017/09/endusan-kpk-fee-10-proyek-di-tiap-tiap-daerah-olan-kpk-ri-harus-turun-di-wilayah-bmr/
Seperti yang dilansir ViVa.co.id pagi tadi bahwa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu dinihari, 7 Okrober 2017. Kali ini, KPK mengamankan seorang hakim dan anggota dewan.
Pejabat internal KPK saat dikonfirmasi awak media membenarkan timnya kembali melakukan penangkapan di salah satu daerah di Sulawesi Utara.
“Iya betul melakukan OTT. Seorang hakim dan anggota dewan,” kata pejabat tersebut melalui pesan singkatnya.
Menurut pejabat tersebut, Tim KPK sebagian masih berada di lapangan. Sementara sebagiannya lagi telah membawa sejumlah oknum ke kantor KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media masih bungkam terkait operasi tangkap tangan tersebut. Namun berdasarkan informasi diterima VIVA.co.id, lokasi penangkapan dan penggeldahan terjadi di Manado. (R1)