CoverMongondow, Advertorial – Sebagai komitmen dan upaya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan, tahun 2025 ini, Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menambah jumlah kepesertaan program tersebut sebanyak 4.000 jiwa.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diakopnakertras), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk perlindungan tenaga kerja bagi para sangadi (kepala desa), perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bertempat di Kantor Bupati, Panango, Seni (03/25).
Penandatanganan kerja sama tersebut, turut disaksikan oleh Bupati Bolsel, H Iskandar Kamaru, serta di hadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Suardy bersama Kepalq BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotamobangu, Andre Rizky.
Kerjasama tersebut merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja.
Diketahui pada tahun 2024 lalu, Pemkab Bolsel telah mendaftarkan pekerja rentan dalam berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan, di antaranya:
– Program Berkah Petani sebanyak 5.966 peserta
– Program Berkah Nelayan sebanyak 1.850 peserta
– Program Petani II sebanyak 3.150 peserta
– Program Pekerja Rentan sebanyak 3.670 peserta
– Program Disabilitas sebanyak 150 peserta
Artinya, dengan tambahan peserta baru pada tahun 2025 ini, maka total pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten setempat mencapai 18.786 jiwa.
Terkait hal tersebut, Bupati Iskandar Kamaru mengatakan bahwa program ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, dan penyandang disabilitas.
“Melalui program ini, Pemda ingin memastikan seluruh pekerja rentan di Bolsel memiliki perlindungan yang layak, sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih aman dan tenang,” ujar Bupati.
Lanjut top eksekutif di Bolsel ini menyampaikan, dengan terjalinnya kerjasama antara Pemkab Bolsel dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan lebih banyak pekerja di daerah yang mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial.
“Tentu hasil yang diharapkan dari jalinan kerjasama antara Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu agar dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan dan memberikan perlindungan dari risiko kerja yang mungkin terjadi,” pungkasnya.
Adanya program tersebut membuktikan komitmen Pemerintah dalam mengejawantahkan sila ke 5 pancasila, yakni “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Sumber: Kominfo
Editor: Rian Th.