CoverMongondow, Advertorial – Sah, tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi ditetapkan dalam rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan pada, Rabu (09/24).
Rapat yang diselenggarakan secara internal ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bolsel, dan dipimpin sekaligus dibuka oleh Ketua sementara Ir. Arifin Olii, di dampingi Wakil Ketua sementara Ridwan Olii serta dihadiri 15 anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Arifin menyampaikan bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota.
“Pada Ayat (3) disebutkan bahwa, ketua DPRD ialah anggota DPRD yang berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten/Kota,” kata Arifin.
“Dan untuk wakil ketua DPRD diatur pada pasal 164 ayat (6) yang menjelaskan bahwa wakil ketua DPRD ditetapkan oleh Parpol dengan perolehan suara terbanyak kedua, ketiga atau ke empat,” tambahnya.
Sementara, dalam hal ini kata Arifin, terdapat satu parpol yang memperoleh kursih terbanyak kedua, maka pada pasal 164 ayat (7), ditegaskan bahwa wakil ketua ditetapkan dari anggota yang memperoleh urutan suara terbanyak ke dua, ke tiga dan ke empat.
Dilanjutkannya, setelah mendengarkan pembacaan surat masuk dari parpol yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Bolsel, masa jabatan tahun 2024-2029, perihal pimpinan DPRD definitif dan berdasarkan keputusan KPU Bolsel nomor 217 tahun 2024, tentang penetapan perolehan kursi parpol peserta pemilihan umum anggota DPRD Bolsel.
“Maka kami selaku pimpinan sementara, dengan ini mengumumkan calon pimpinan DPRD Bolsel definitif masa jabatan tahun 2024-2029 yaitu, Ir. Arifin Olii dari PDI Perjuangan di tetapkan sebagai ketua DPRD Bolsel dan Ridwan Olii SE, dari partai Golkar serta Jelfi Jauhari S.Pd, dari partai Nasdem sebagai Wakil Ketua,” pungkasnya.
Dengan begitu, penetapan calon pimpinan ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan DPRD Kabupaten Bolsel dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif selama lima tahun ke depan. pimpinan yang terpilih pun diharapkan mampu bekerja sama dengan semua pihak guna mewujudkan Pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Setwan/R1)