CoverMongondow, Politik – Perjalanan politik menuju Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2024 semakin menarik perhatian.
Salah satu pasangan yang kini menjadi sorotan adalah Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (STA).
Namun, perjalanan mereka tidak lepas dari berbagai isu, termasuk spekulasi mengenai kader PDI Perjuangan yang gagal mencalonkan diri, memicu berbagai rumor di tengah masyarakat.
Benny Ramdhani, Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura sekaligus suami Sri Tanti Angkara, angkat bicara terkait isu ini.
Menurut Benny, masyarakat perlu memahami fakta yang sebenarnya agar tidak terjebak dalam apa yang disebutnya sebagai “teori Playing Victim” – seolah-olah ada pihak yang teraniaya demi meraih simpati publik.
Benny menegaskan bahwa STA saat ini merupakan kader aktif Partai Hanura, bukan PDI Perjuangan.
Hanura sendiri memiliki tiga kursi di DPRD Kota Kotamobagu dan telah resmi berkoalisi dengan PDI Perjuangan, yang memegang sembilan kursi, serta Partai Demokrat dalam pencalonan Pilwako Kotamobagu 2024.
“Koalisi antara partai di tingkat daerah, baik untuk Pilpres maupun Pilkada, adalah hal biasa dalam politik,” ujar Benny.
Ia menambahkan bahwa di beberapa daerah, Hanura memberikan dukungan kepada kader PDI Perjuangan, dan sebaliknya.
Benny menjelaskan bahwa empat bulan lalu, STA dipanggil oleh Ketua Umum Partai Hanura dan diminta untuk maju dalam Pilwako Kotamobagu.
Sebagai kader, STA dengan semangat menerima perintah tersebut dan bersiap untuk menjalankan tugas partai.
Namun, terkait siapa yang akan menjadi pasangan dari STA di Pilwako Kotamobagu, Benny menegaskan bahwa keputusan itu sepenuhnya ada di tangan PDI Perjuangan.
“Untuk menentukan siapa yang layak berpasangan dengan STA, itu adalah wewenang pimpinan PDI Perjuangan, bukan keputusan atau keinginan pribadi STA atau Partai Hanura,” jelasnya.
Pada saat itu, ada beberapa nama yang dipertimbangkan, di antaranya Meidi Makalalag, Haris, dan Nayodo Koerniawan.
Akhirnya, PDI Perjuangan memutuskan untuk mencalonkan Nayodo Koerniawan sebagai calon Wali Kota Kotamobagu, berpasangan dengan Sri Tanti Angkara.
Keputusan ini, menurut Benny, merupakan hasil dari proses internal partai, bukan akibat campur tangan pihak lain.
Benny juga menyinggung adanya pihak yang merasa dizolimi setelah gagal mencalonkan diri dari PDI Perjuangan.
Ia menegaskan bahwa kegagalan tersebut bukan karena Sri Tanti Angkara atau Partai Hanura, melainkan keputusan pimpinan partai PDI Perjuangan.
“Jadi, jika ada yang merasa haknya dirampas, itu bukan karena STA atau Hanura, melainkan keputusan partai yang harus dihormati,” tegas Benny.
Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh klaim-klaim yang tidak berdasar dan melihat proses politik ini secara objektif.
Dengan pencalonan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara sebagai pasangan calon di Pilwako Kotamobagu, mereka siap berjuang untuk meraih kepercayaan rakyat dan membawa perubahan yang lebih baik bagi Kota Kotamobagu.
Sumber: Media Center
Editor: Sintya L.