Iskandar Kamaru: Pembangunan yang Ramah Lingkungan Harus Penuhi KLHS

CoverMongondow, Politik – Dalam debat publik, calon Bupati nomor urut 2, Iskandar Kamaru menegaskan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan harus penuhi syarat KLHS.

Hal itu berangkat dari pertanyaannya kepada calon Bupati nomo urut 1, Arsalan Makalalag, namun jawaban yang disampaikan tidak sesuai dengan yang ditanyakan.

“Pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan seperti bagaimana pembangunan jalan Molibagu – Matayangan yang melewati kawasan hutan lindung, sehingga perlu kajian yang matang untuk melaksanakannya,” jawab Arsalan menangapi pertanyaan dari Cabup Nomor urut 2, Iskandar Kamaru.

Jawaban dari Cabup nomor urut 1 ini tampaknya tidak seperti apa yang diharapkan oleh Cabup nomor urut 2. Iskandar pun menyebut bahwa, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

“KLHS ini mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis,” ungkap Iskandar.

Kajian itu, kata Iskandar wajib dipenuhi tiga tahun sebelum kegiatan pembangunan infrastruktur dilakukan.

“Jadi kajian ini memang sangat penting sebagai syarat untuk menjamin pembangunan infrastruktur yang berbasis ramah lingkungan,” pungkasnya. (**)