CoverMongondow, Crime – Suasana politik di Desa Moyag Tudulan, Kecamatan Kotamobagu Timur, memanas setelah seorang warga yakni Stevani Mokodongan (38), melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman ke Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu.
Laporan tersebut dibuat menyusul insiden yang terjadi pada Jumat malam, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, ketika seorang pria berinisial M.M., yang dikenal dengan nama panggilan Bute, diduga melakukan intimidasi terhadap Stevani.
Menurut keterangan Stevani, insiden bermula ketika M.M. mendatangi rumahnya dan melontarkan ancaman penculikan. Tidak hanya itu, M.M. yang diketahui sebagai pendukung pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1 (Mesra), menyatakan bahwa ia membawa parang di dalam mobil sebagai bentuk ancaman fisik.
“Kejadian ini terjadi di depan posko kampanye The Winner, yang letaknya persis di depan rumah saya. Pelaku mengancam akan menculik saya dan menyatakan tidak suka dengan dukungan saya kepada paslon The Winner. Bahkan, dia mengatakan ada parang di mobilnya,” ujar Stevani ketika memberikan keterangan.
Meski terdapat sejumlah orang di posko saat insiden berlangsung, keberadaan mereka tidak menghentikan M.M. dari tindakannya. Stevani mengaku sangat terguncang, apalagi anak-anak dan sejumlah perempuan yang sedang berada di lokasi menjadi ketakutan dan panik atas intimidasi tersebut.
“Saat itu, kami hanya perempuan yang sedang duduk santai di posko. Pelaku datang dengan marah-marah dan melontarkan ancaman. Keluarga saya sangat takut, sehingga kami memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi,” ungkap Stevani yang juga merupakan seorang single parent ini.
Selain insiden tersebut, Stevani mengungkapkan bahwa M.M. sudah beberapa kali memicu konflik dengan para pendukung paslon The Winner di Desa Moyag, namun para pendukung memilih untuk tidak menanggapi provokasi tersebut. Kali ini, Stevani merasa ancaman itu sudah melampaui batas dan dapat membahayakan keselamatan dirinya dan keluarga.
“Pelaku sering datang memancing konflik, tapi kami selalu mengabaikannya. Tapi ancaman yang dia lakukan kali ini sudah keterlaluan. Saya khawatir akan keselamatan keluarga saya,” ujarnya.
Laporan Stevani telah diterima secara resmi oleh Polres Kotamobagu dengan nomor LP/438/X/2024/SPKT/RES-KTGU/SULUT. Ia berharap agar penegak hukum segera memproses kasus ini demi memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah insiden serupa terulang.
Sementara itu, Refly Setiawan Mamonto warga Desa Moyag yang juga merupakan anggota DPRD Kotamobagu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Kota Timur, mengatakan bahwa insiden ini menambah ketegangan di tengah suhu politik yang semakin memanas menjelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kotamobagu.
“Aparat kepolisian diharapkan dapat menindak cepat dan tegas guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama masa kampanye. Intimidasi dan ancaman seperti ini tidak boleh dibiarkan, agar setiap warga merasa bebas mengekspresikan pilihan politik mereka tanpa rasa takut,” tuturnya.
Kasus ini juga kata Refly, menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama para pendukung paslon, untuk tetap menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian selama proses pemilihan berlangsung. Persaingan politik harus dijalankan secara sehat, tanpa kekerasan atau ancaman terhadap pihak yang berbeda pandangan.
“Polres Kotamobagu diharapkan segera memanggil M.M. untuk dimintai keterangan dan menindaklanjuti laporan ini agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat. Keberhasilan aparat dalam menangani kasus ini akan menjadi contoh penegakan hukum yang adil dan tegas, serta mengirimkan pesan bahwa tidak ada tempat bagi ancaman atau intimidasi dalam proses demokrasi,” tegasnya.
Kasus dugaan pengancaman yang melibatkan M.M. dan Stevani Mokodongan menyoroti pentingnya penegakan hukum di masa-masa krusial menjelang pemilihan. Selain untuk menjaga keamanan masyarakat, tindakan hukum yang tegas juga penting untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama dalam mendukung pasangan calon pilihan mereka tanpa ancaman atau intimidasi.
Demi terwujudnya proses demokrasi yang damai dan aman, semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan menghormati perbedaan politik, sementara aparat berwenang harus menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban.
Sumber: Savdar Nanang
Editor: Sintya L.