CoverMongondow, Crime – Laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Rivs Auto milik Afandy Samad oleh pemilik akun FB Gloria Lamora yang dilaporkan melalui Tim Kuasa Hukumnya terus berlanjut. Hal tersebut terpantau oleh awak media ini Mako Polres Kotamobagu pada, selasa (14/24) siang tadi, terlihat tim kuasa hukum Andy Samad melakukan konsultasi dengan unit tipidter polres kotamobagu terkait perkembangan kasus ini.
Saat ditemui ketua tim kuasa hukum Aris Binol, S.H., M.H. menyatakan bahwa, saat ini laporan pengaduan yang kami buat telah di disposisi ke- unit Tipidter dan langsung ditangani KA Unit Tipidter. untuk itu, kami menunggu perkembangan lebih lanjut terkait pemanggilan terlapor untuk diperiksa.
“Kami baru saja melakukan pengecekan laporan yang diajukan pada Selasa, 07 Mei 2024 kemarin, dan berdasarkan hasil pengecekan laporan tersebut telah di disposisi dan saat ini laporan telah berada di tangan penyidik dan menunggu untuk proses selanjutnya termasuk pemanggilan terlapor untuk di BAP,” jelas Binol.
Tim kuasa hukum dari Owner Rivs Auto ini menyatakan bahwa mereka telah beberapa kali menangani perkara pidana dengan laporan seperti ini di polres kotamobagu, dan selama ini polres kotamobagu sangat profesional dalam menanganinya.
Jemmy Mokoagow, S.H., M.H. CLA, CPM selaku tim kuasa hukum juga mengatakan, sangat berharap kiranya ada perhatian dan pemantauan oleh bapak Kepala Kepolisian Resor Kotamobagu.
Turut hadir full tim pengacara andy samad yakni Aris Binol, S.H., M.H., Jemmy Mokoagow, S.H., M.H. CLA, CPM, Prayogi Podomi, S.H. dan Dwi Mokoagow, S.H.
Peliput: Fahri Olii
Edito: Sintya L.