CoverMongondow, Bolmong – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulut yang baru dilantik pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi PDIP, Jum’at 3 Januari 2023 kemarin, Gita Ratnasari Tuuk, SE, Sabtu, (04/23) pagi tadi bersilaturahmi dengan istri beserta keluarga besar dari almarhum Anggota DPRD Bolmong Bapak Mas’ud Lauma.
Kedatangan Gita Tuuk itu dijemput langsung oleh istri almarhum Mas’ud Lauma, Hj Elly H Mokobombang-Lauma, serta keluarga besarnya, di Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
Suasana haru penuh kekeluargaan nampak jelas pada silaturahmi itu. Istri almarhum, nampak terharu dengan kedatangan Gita Tuuk.
“Syukur atas kedatangan Ibu Gita, semoga apa yang sudah diperjuangkan dan belum sempat ditunaikan perjuangannya kepada seluruh masyarakat Bolmong, khususnya masyarakat lolayan agar bisa dilanjutkan,” singkat Hj Elly yang diaminkan keluarga dan warga Tanoyan Utara yang hadir disilaturahmi tersebut.
Usai bersilaturahmi dikediaman, Gita bersama Hj Elly dan keluarga besarnya menuju makam almarhum Mas’ud Lauma dipemakaman keluarganya.
“Semoga almarhum diberikan tempat yang sebaik-baiknya oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, dan ketabahan,” ucap Gita sembari mendoakan Almarhum.
Gita juga tak lupa menyampaikan, Dia berjanji akan memperjuangkan, dan meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh mendiang almarhum.
“Saya berjanji dan tetap komitmen untuk melanjutkan apa yang menjadi cita-cita almarhum bagi masyarakat Desa Tanoyan Utara khususnya, dan Lolayan pada umumnya,” ungkap Gita.
Diakhir kesempatan silaturahmi dan ziarah makam almarhum, Gita juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua warga Kecamatan Lolayan, Bolmong, yang selama ini terus mensuportnya mulai dari masih aktif sebagai kepala desa hingga sekarang yang sudah berganti kedudukan sebagai anggota DPRD Bolmong.
Untuk diketahui, pelantikan Gita Ratnasari Tuuk itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bolaang Mongondow Welti Komaling berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut Olly Dondokambey tertanggal 21 Januari 2023 Nomor 66 Tahun 2023, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow sisa masa jabatan. (Tim)