CoverMongondow, Bolmong – Jum’at (03/23) Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Wanita Cantik nan Visioner Gita Ratnasari Tuuk, dilantik dan di ambil sumpah secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolaag Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara Welti Komaling, sebagai Anggota DPRD penggantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua DPRD tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut Olly Dondokambey tertanggal 21 Januari 2023 Nomor 66 Tahun 2023, tentang peresmian pengangkatan Gita Ratnasari Tuuk sebagai pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow sisa masa jabatan 2019-2024.
Kegiatan, dihadiri oleh Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Ketua DPC PDIP Bolmong Yanni R Tuuk yang juga mantan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, anggota DPRD Bolmong Fraksi PDIP, Ketua Komisi III DPRD, Sekretaris Daerah Bolmong, serta tamu undangan lainnya.
Dikesempatan itu juga, Gita Ratnasari Tuuk yang juga mantan Kepala Desa Bombanon tersebut, ditugaskan oleh DPC PDI Perjuangan Bolaang Mongondow sebagai Wakil Ketua Komisi III, Anggota Badan Musyawarah, serta Bapemperda, sebagaimana surat yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Yarlis Hatam.
Sementara itu, Gita menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPP, DPD dan DPC PDI Perjuangan yang telah memberikan kepercayaan untuk mengisi kursi kekosongan Alm H. Mas’ud Lauma.
“Terima kasih untuk Pak Gubernur dan Pak Yanni Tuuk yang telah mempercayai saya untuk mengisi kekosongan kursi PAW ini. Tentu dengan tugas yang diberikan ini, saya akan membawa aspirasi rakyat masyarakat lolayan untuk diperjuangkan seperti slogan PDI Perjuangan, yakni Partai Wong Cilik, yang artinya lebih mengedepankan kepentingan rakyat kecil,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Gita Ratnasari Tuuk dilantik sebagai PAW anggota DPRD menggantikan Masud Lauma yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. (R1)