CoverMongondow, Crime – Aksi nekat para pengusaha Galian C untuk melakukan aksi pengerukan material secara ilegal mendapat sorotan keras dari Komunitas Pecinta Alam Manguni Green Comunity (KPA-MGC).
Tambang Galian C ini sudah sekian tahun beroperasi di Sungai Mo’ayat Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Hal tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus pihak APH dan dan pemerintah Kabupaten terkhusus pemerintah Provinsi.
Komunitas Pecinta Alam Manguni Green Comunity lewat alumninya, Irman Gunawan, katakan, Galian C yang ada di sungai Mo’ayat tersebut sudah sangat meresahkan bagi lingkungan.
”Dimana Pihak yang berkompeten dalam urusan penegakan hukum “PETI” yakni Galian C untuk menertibkan aksi se-enaknya mengeruk hasil bumi demi keuntungan pribadi,” tuturnya.
Dia katakan, mungkin pihak APH menginginkan kami masyarakat yang melakukan aksi dengan menyurat langsung atau mendatangi langsung kapolri atas nama komunitas kami.
”Pastinya, jika tidak ada penegakan hukum yang cepat, kami juga bisa mengambil sikap tegas untuk APH mempertanggungjawabkan kerusakan lingkungan tersebut dengan cara menyurat lewat komunitas ini ke Bapak Kapolri atas dugaan pembiaraan aktifitas Galian C tersebut,” tantangnya.
Soal impact Galian C itu sendiri lanjut dia, yang terimbas terutama lingkungan sekitar dan masyarakat. Sebab, adanya Galian C itu merusak lingkungan. Di sisi lain, lahan pertanian yang berada di bantaran sungai tersebut kerap rusak/tergerus tanahnya akibat debit air yang sudah tidak teratur yang diakibatkan Galian C, apaterlebih juga disaat musim penghujan seperti ini, petani akan merugi dari dampak buruk aktifitas tersebut.
”Secara otomatis ini yang merugikan masyarakat. Maka dari itu, sekali lagi kami mendesak pihak APH dan pemerintah terkait keseriusan menindak pelaku ilegal seperti ini, karena sudah sesuai dengan perintah Kapolri Jendral Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M,Si, yang ilegal jangan di backup tapi di berantas hingga ke-akar-akarnya, dan jika ada yang coba-coba membackup saya yang akan berantas mereka” Pungkasnya.
Sementara itu, Pihak APH dalam hal ini Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK saat dikonfirmasi oleh media ini soal aktifitas galian c di sungai Mo’ayat tersebut via whatsapp celularnya belum juga ada balasan hingga berita ini naik tayang. (R_Th)