Bukit Uto Kilo 12 Hulu Tobayagan disulap Cukong bak’ “Grasberg PT. Freeport”

Warga: Penertiban Ada Dari Polisi, Tapi Selesai ditertibkan Pemilik Lahan dan Cukong Kembali Bekerja.

CoverMongondow, Crime – Makin hari makin gundul hutan dibabat habis oleh para investor/cukong emas untuk mencari ke-untungan dari Penambangan Tanpa Ijin (PETI). Dari penambangan ilegal tersebut pemilik lahan dan para investor tidak memikirkan dampak buruk yang akan terjadi dari aktifitas ilegal mereka yang sudah bisa dikatakan aktifitas berskala besar seperti perusahaan atau sistem open pit.

Hal ini terungkap saat tim media covermondondow.com melakukan investigasi lapangan soal kebenaran adanya PETI di kilo12 Puncak Gunung Uto, lebih tepatnya di Hulu Tobayagan Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kamis (03/22).

Dalam investigasi tersebut, tim menemukan lokasi penambangan yang sudah dibilang cukup modern. Cara penambangannya sudah mengunakan sistem open pit, dengan cara mengunakan alat berat berupa ekskavator, dump truck, mengunakan bak rendaman yang kurang lebih sebesar lapangan footsal atau lapangan tenis dan dilangkapi dengan camp-camp penampungan bahan berupa campuran zat-zat kimia sekaligus camp pekerja.

Investigasi tim kali ini memakan waktu sekira 19 jam dengan medan yang cukup sulit. Namun dari investigasi tersebut, tim berhasil merampungkan laporan terkait aktifitas PETI dilokasi, mulai dari foto/video lokasi hingga pemilik lahan dan para investor yang merusak hutan tersebut.

Dalam investigasi tersebut juga, tim telah mengantongi beberapa nama dari pemilik lahan hingga investor pemodal dari dua lokasi yang berdekatan itu dari warga yang lalu lalang ke- kebun mereka. Lokasi yang pertama diduga pemilik lahan ialah (RM) alias Ruk dan investornya adalah (E) alias Elo. Sedangkan dilokasi yang satu juga diduga pemilik lahan adalah (EM) alias Eng, (ID) alias Nyo dan (F) alias Fer (ASN/Guru), sedangkan untuk investornya (O) alias Oni.

Informasi warga juga sudah beberapa kali ada penertiban dari pihak APH di lokasi-lokasi PETI tersebut, namun sangat kebal hukum. “So berapa kali stau polisi mulai dari polda ada turun kase tertib pak, cuman pe besok so ulang ada bakarja dorang” kata warga dengan khas dialek logat bolsel.

Lokasi EM, ID, F dan O

Warga yang berkebun juga disekitar loaksi tersebut merasa terusik dengan aktifitas PETI, apalagi yang dibawah lokasi bukit tersebut, dampak kerusakannya sangat dirasakan jika datang musim penghujan, banyak tanaman mereka yang rusak akibat terjangan banjir lumpur/bandang dan sering terjadi longsoran.

“Sebenarnya pihak polisi harus tegas, kalu bisa, tangkap samua yang telah merusak hutan hanya untuk mencari ke-untungan lewat PETI. Kami juga mencari makan dari hasil panen tanaman tahunan, jika mereka terus dibiarkan melakukan aktifitas seperti itu dan tidak ditindak, kami mau beri makan apa keluarga kami karena tanaman kami terancam rusak akibat ulah mereka, kalau bisa tangkap mereka dan dipenjara bila perlu, kan sudah banyak contoh pelaku ilegal mining dijebloskan dibalik jeruji besi,” lagi-lagi kata warga yang tak ingin namanya dipublis oleh media ini.

Lanjut warga, mohon pihak kepolisian, jangan hanya diam, tolong ditindak, jangan mentang-mentang ini terjadi hanya di Bolsel, daerah yang jauh dari pusat kota Ibu Negara Indonesia, terus jeritan rakyat kecil dikesampingkan, tolong kami.

Sementara itu kapolri Jendral Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si pernah menginstrusikan ke- seluruh jajarannya untuk berantas segala aktifitas yang berbauh ilegal, mulai dari Judi hingga Ilegal Mining.

Intruksi kapolri cukup jelas, jika ada keluhan masyarakat soal ilegal mining dan sangat merugikan rakyat kecil akibat dampak buruk, jangan dikasih ruang untuk beraktifitas, harus disikat bersih, jika ada backup bila perlu yang membackup dibabat habis hingga ke-akar-akarnya, jika tidak saya yang akan membabatnya, ucap kapolri saat pers confrence pengungkapan kasus ferdy sambo hingga dugaan backup-backup ilegal oleh FS beberapa bulan yang lalu.

Besar harapan warga kepada pihak APH Bolsel, yakni Kapolres AKBP Ketut Suryana, SIK untuk menertibkan aksi Ilegal Mining ini dengan tuntas tanpa bekas. Jika tidak kami warga siap memberikan foto hingga video PETI dan kerusakan lingkungan yang berdampak pada kami warga ke Bapak Kapolri.

“Dunia sudah canggih, apasaja bisa di upload lewat media social untuk dilaporkan kejadiannya, namun kami masih percaya ke pihak APH, namun jika ini berlanjut dan tidak ada penindakan yang jelas (menutup total), maka langkah melaporkan langsung ke Kapolri lah yang akan kami tempu,” tutup warga. (R_Th)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *