CoverMongondow, Crime – Sempat terungkap kabar realisasi penggunaan anggaran di salah satu Puskesmas di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulut, yang diduga bermasalah akibat buruknya pengelolaan keuangan kas.
Informasi yang didapat media dari sumber terpercaya, anggaran itu tertata pada tahun 2020.
“Adadugaan kekosongan kas di salah 1 puskes sebesar Rp. 65 juta,” sebut sumber yang meminta namanya tidak untuk dipublish oleh media.
Sebut sumber, Perangkat administrasi Puskemas tak dapat memperlihatkan pertanggungjawaban atas dana tersebut saat dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, dan kekosongan kas sebesar Rp. 65 juta itu berlanjut hingga tahun 2021.
“Saat ada audit di tahun 2021 oleh Inspektorat, pertanggungjawaban atas dana itu tidak ada. Seharusnya, pada tahun sebelumnya hingga di akhir Triwulan Empat, dana itu ada di Kas puskes,” Ungkap sumber yang terpercaya ini, Senin (10/22) via celuler.
Ungkap sumber juga bahwa, ternyata ini sudah menjadi temuan BPK saat audit tahun 2020.
Lebih parahnya lagi terang sumber, PAD pada Puskes tersebut tahun 2020 diduga juga tidak pernah disetorkan ke- kas Daerah.
“PAD sebesar kurang lebih Rp. 6 juta diduga tidak pernah disetorkan, sementara pihak Puskes tidak bisa memperlihatkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dana tersebut,” sebutnya.
“Adapun terkait Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang berjumlah Rp. 85 juta untuk kegiatan operasional Puskesmas, kata sumber diduga kuat tidak lengkap,” sebutnya.
“Akibat dari ketidak beresan pengelolaan keuangan kas puskesmas tersebut, sehingga Pimpinan PKM yang diduga itu di Demosi dari jabatanya saat Roljab pada beberapa waktu lalu,” Pungkas Sumber.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke Pimpinan PKM dimaksud, langsung direspon dengan balasan bahwa dia tidak pernah ada temuan seperti itu, dan bila perlua dia siap melaporkan sipemberi info tersebut. (R1)