CoverMongondow, Advertorial – DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati Wakil Bupati tahun 2024 dan Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan.
Ketua Bapemperda DPRD Sunardy Kadullah dalam laporannya mengatakan menindaklanjuti peraturan Pemerintah Daerah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten/Kota guna menjalankan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dilaksankan dengan cara penyusunan program perda bersama Pemerintah Daerah.
“Pembahasan bersama ini untuk menyetujui atau tidak menyetujui Raperda dan mengajukan usulan Ranperda serta melaksanakan fungsi pembentukan perda merupakan kegiatan di dalam terdapat rangkaian tahapan perancanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan atau penetapan,” katanya dalam rapat paripurna, Selasa (30/11/21).
Progam pembentukan perda ditetapkan atas kesepakatan antara Pemda bersama DPRD. Berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib pasal 52 bahwa salah satu tugas dan kewenangan Bapemperda yakni menyiapkan Ranperda yang berasal dari DPRD merupakan usulan anggota melalui program prioritas yang telah ditetapkan.
“Dari 2 Ranperda akan di paripurnakan, 1 merupakan inisiatif DPRD melalui alat kelengkapan yakni Bapemperda yaitu Ranperda tentang penanggunlangan kemiskinan. Adapun maksud dan tujuan Ranperda ini untuk mengatasi kemiskinan,” ujarnya.
penduduk miskin
Berdasarkan data BPJS tahun 2018 kurang lebih13.70 persen masyarakat masih hidup miskin. Sedangkan tahun 2020 turun menjadi 12. 77 %. Itu artinya telah terjadi penurunan kemiskinan yang signifikan.
“Upaya Pemda dari tahun ke tahun telah menunjukkan penurunan tingkat kemiskinan. Ini merupakan berkat kerja keras Pemda dan dukungan dari DPRD sehingga penurunan jumlah kemiskninan terus membaik,” ungkapnya.
Kemiskinan merupakan masalah yang kompleks oleh karena itu perlu penanganan yang melibatkan banyak pihak. selain penanggulangan kemiskinan memerlukan strategi antara Pemda dan DPRD, sebab untuk meningkatkan pelayanan masyarakat maka muncul ide dan inisiatif pembentukkan ranperda.
Disisi lain pembentukkan Ranperda dana candangan bertujuan membiayai penyelengaraan pilkada 2024. Agar tidak membebani APBD pemda menyisipkan dana dalam rangka mengurangi dana pilkada yang cukup besar jika disalurkan sekaligus 1 tahun.
“Mengatasi hal ini pemda perlu melakukan teroposan pembentukkan Ranperda untuk membiayai Pilkada selama 2-3 tahun,” ungkapnya.
Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid mengatakan pemda menyadari bahwa rapat paripurna ini dapat terlaksana tentu atas kerja sama yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja sesuai amanah undang-undang nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah.
Raperda ini merupakan diprakarsai oleh pemda dalam rngka mensiasati pelaksanaan pilkada 2024. Ranperda ditetapkan sebagai peraturan landasan formil sehingga menjadi peraturan daerah.
“Pemda beriniasif untuk mengantisipasi pilkada 2024 dana kita alokasikan secara bertahap selama 2-3 tahun. DPRD juga sangat mengerti kondisi APBD. Kami bersyukur ranperda ini dapat ditetapkan. Untuk itu kami berharap pilkada dapat terlaksana dengan baik serta tidak membebani ABPD,” akunya.
Deddy juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas Ranperda yang menjadi inisiatif guna mengatasi kemiskinan. Menurutnya Ranperda ini sangat dipelukan sebagai aspek legalitas atas penyelenggaraan pemerintah Daerah yang fokus melakukan penanggunlangan kemiskinan.
“Ranperda sebenarnya adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya penangggulangan kemiskinan demi terwujudnya masyarakat yamg adil dan makmur,” ujarnya.
Dibutuhkan suatu upaya dan strategi agar penanggulangan kemiskinan tepat sasaran salah satunya pembentukkan Ranperda sebagai landasan aturan yang jelas.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Bapemperda, Bagian Hukum dan perangkat teknis yang semakin konsen dalam menata regulasi sebabagi landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan sehingga progres penyelesaian Ranperda bisa menunjukkan hasil baik. Harapan kami bersama bisa memaksimalkan draf pilkada untuk menuntaskan Ranperda agar masuk dalam propemda tahun 2022,” pungkasnya. (Setwan/R1)