DPRD Bolsel Gelar Paripurna Ranperda Insiatif Dewan

CoverMongondow, Advertorial – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I atas III Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dan 1 Ranperda usulan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Ruang Paripurna, Selasa, (05/10/21).

Rapat paripurna yang digelar dengan menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 ini terlihat dihadiri langsung oleh Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Diketahui, rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Arifin Olii dan dihadiri 13 Anggota.

 

Sebelum membuka rapat paripurna Arifin Olii menyampaikan bahwa, rapat paripurna ini sah dikarenakan dihadiri 13 anggota DPRD.

“Sesuai dengan Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Bolsel pasal 77 ayat 1 maka rapat paripurna ini korum dan sah untuk dibuka,” katanya sembari mengetuk palu sidang.

Arifin juga mengingatkan kembali untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan Covid-19.

“Bapak ibu hadirin sidang paripurna yang terhormat Pandemi belum berakhir, untuk itu kembali saya ingatkan kepada kita sekalian agar tetap menerapkan 3 M dalam keseharian kita di rumah, kantor, atau dimana saja kita berada,” pintanya.

Di tempat yang sama Bupati Hi. Iskandar Kamaru dalam sambutannya menjelaskan, kebijakan desentralisasi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

“Pilkada di tahun 2024 mendatang melalui skema pembiayaan keuangan Daerah, maka dari itu penganggaran iven ini harus diperhitungkan dengan sebaik-baiknya, apalagi saat ini kita masi dilanda ketidakpastian akibat Pandemi,” jelasnya.

Dikatakannya lebih lanjut, perencanaan penganggaran yang matang menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Ini yang menjadi dasar pembentukan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024, pada intinya Pilkada 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perudang-undangan,” lanjutnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang sudah mengagendakan acara sakral ini.

“Atas nama Pemerintah saya menyambut baik 3 Ranperda inisiatif DPRD yang saat ini kita bahas bersama, saya harap perangkat Daerah yang terlibat dengan Ranperda ini harus proaktif dan bersinergi dengan DPRD, Ranperda yang dibahas ini substansinya tidak lepas dari penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah untuk kepentingan masyarakat Bolsel,” tutupnya.

Turut hadir unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kab Bolsel, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD serta ASN Pemkab Bolsel. (Setwan/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *