CoverMongondow, Advertorial – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulut, Jumat, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020, Jum’At (04/21).
Rapat bertempat di ruang Paripurna DPRD Bolsel, kompleks perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii, serta dihadiri Wakil Ketua Salman Mokoagow, Hartina Badu, serta 14 Anggota DPRD dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Arifin dikesempatan yang juga dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Bolsel Deddy Abudl Hamid saat membuka sidang menyampaikan selamat kepada Pemkab Bolsel atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 7 kalinya dari BPK RI.
Sementara juru bicara Badan Anggaran DPRD Bolsel Zulkarnain Kamaru di forum terhormat menyampaikan beberapa hal penting.
“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu upaya kongkrit mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan kejujuran,” kata Zulkarnain.
Dikesempatan itu juga Zulkarnain menyampaikan beberapa rekomendasi Banggar DPRD terhadap Pemkab Bolsel.
“Pertama, Banggar merekomendasikan kepada Pemkab agar segera menindaklanjuti pemeriksaan dari BPK RI, maupun DPRD Bolsel dengan mempertimbangkan komiten waktu yang sudah menjadi perhatian kita bersama. Selanjutnya Banggar merekomendasikan Pemkab untuk memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga sampai pada pertanggungjawaban pelaksanaan pendampingan Inspektorat dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun,” ungkap Zul, sapaan akrab politisi PDIP ini.
Dia juga menyebutkan Banggar sangat memahami dan menerima realisasi dari masing-masing SKPD. Di mana pada pelaksanaan APBD Bolsel TA 2020 dengan anggaran pendapatan 97,53 persen dan anggaran belanja 91,75 persen. Tentunya ini merupakan prestasi yang cukup baik dan harus lebih ditingkatkan demi kemakmuran masyarakat Bolaang Mongondow Selatan, terang Zulkarnain.
Paripurna selanjutnya mendengarkan panyampaian Fraksi-fraksi DPRD, yakni Fraksi Trisakti, PDI Perjuangan, Gerakan Golkar, dan Restorasi. Dimana intinya menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 untuk ditetapkan. (Setwan/R1)