CoverMongondow, Politik – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid terus turun ke desa-desa dalam rangka kampanye terbatas. Sejak kampanye awal, pasangan nomor urut Satu ini menyisir Kecamatan Pinolosian Timur dan Pinolosian Tengah. Di dua kecamatan, pasangan dengan julukan Bersama Kamaru Hamid (BERKAH) ini melakukan kampanye serta memaparkan program kerja jika terpilih kembali lima tahun ke depan pimpin Kabupaten Bolsel.
Untuk jadwal Minggu (11/10/20), pasangan ini memulai kampanye di Kecamatan Posigadan. Menurut ketua tim pemenangan BERKAH, Zulkarnaim Kamaru, rencananya kampanye akan dilakukan hingga lima hari ke depan.
“Untuk wilayah Posigadan kita akan turun selama lima hari,” ungkapnya.
Untuk kampanye pada Minggu, pasangan BERKAH mengunjugi tiga desa yang terbagi delapan titik. Tiga desa itu yakni Desa Lion, Molosipat dan Desa Saibua.
Setiap titik kampanye peserta hanya dibatasi maksimal 50 orang dengan mengikuti protokoler kesehatan. Peserta kampanye kata Zulkarnaim, wajib menggunakan masker dengan menjaga jarak dan menyiapkan tempat cuci tangan.
Calon Bupati Bolsel Islandar dalam kampanye terbatas mensosialisasikan visi-misi mereka. Termasuk 11 program prioritas dan 100 hari kerja jika terpilih kembali untuk memimpin Bolsel ke depan.
“Ada lima program yang dipersiapkan. Program ini yang nantinya akan dituntaskan dalam 100 hari masa kerja jika kembali terpilih,” ucap Iskandar saat kampanye di Desa Saibua Minggu 11 Oktober 2020.
Ketua DPC PDI Perjuangan Bolsel ini menggambarkan 100 hari kerja mereka jika terpilih. Seperti percepatan pemberian perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakat di kabupaten Bolsel. Pemberian beasiswa pendidikan tingkat SD dan SMP. Pemberian makanana tambahan untuk ibu hamil dan bayi dibawah 2 tahun. Pelayanan administrasi kependudukan secara mobile. Pemberian bantuan bagi kelompok tani, nelayan dan UMKM.
di Pilkada Bolsel 2020 ini, pasangan Iskandar-Deddy diusung PDI Perjuangan, Gerindra dan Perindo serta didukung PPP. (*)