Bawaslu Bolsel Dapati ada Beberapa Kejanggalan dalam Coklit PPDP, Ini Pelanggarannya!

CoverMongondow, Advertorial – Tahapan pencocokan daftar pemilih atau Coklit oleh PPDP di pilkada serentak Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menjadi sorotan serius Badan Pengawas Pemilu Bolsel.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Bolsel, Kifly Y. Malonda, Senin (17/08/20) malam tadi lewat via whatsapp kepada awak media ini.

Kifly katakan, dalam coklit data pemilih kali ini ada beberapa pelanggaran yang didapati oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.

“Sejumlah pelanggaran yang didapati dilapangan antaranya, PPDP hanya mendata pemilih hanya berdasarkan Kartu Keluarga dan tidak memintakan e-KTP sebagai acuan Coklit,” ungkap Kifly.

Pimpinan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Pengawasan Publik Bawaslu Bolsel, Kifly Joudi Malonda, SH
Pimpinan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Pengawasan Publik Bawaslu Bolsel, Kifly Joudi Malonda, SH

Sementara itu juga, ada beberapa lagi mekanisme yang harus dilaksanakan PPDP namun diabaikan dan dilanggar.

“Banyak PPDP melakukan pendataan, Stiker tidak ditempel dirumah pemilih, melainkan di tempat berjualan. Ada juga stiker ditempel bukan sesuai domisili e-KTP pemilih (di kecamatan lain). Dan parahnya lagi, yang didapati masih banyak rumah-rumah yang belum dikujungi (tercoklit) dan juga di coklit pada tanggal 17 agustus 2020 barusan,” jelasnya.

Kifly menyampaikan, “Bawaslu Bolsel melalui Panwaslu Kecamatan telah dan masih akan melakukan saran perbaikan guna untuk mendapatkan data yang valid,” Pungkasnya. (R1)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *