Warganya Kedapatan Portal Jalan Sambil Miras, Lurah Genggulang Sampaikan Permintaan Maaf

Cover Mongondow, Crime – Setelah warganya kedapatan melakukan portal jalan sambil asik minum-minuman keras (Miras), Lurah Genggulang sampaikan permintaan maafnya kepada pihak Kepolisian.

Pada Jumat (17/4/2020) malam, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu melakukan patroli dalam hal menindaklanjuti informasi dan keluhan dari Masyarakat lewat Sosial Media (Sosmed) Facebook.

Dimana banyak warga yang mengeluhkan, jika masih ada yang memberlakukan portal jalan Desa dan Kelurahan. Bukan hanya itu, di pos-pos tersebut sering dijadikan tempat berkumpul untuk miras.

Benar saja, saat tim Anoa Polres Kotamobagu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat dan turun langsung, mereka menemukan sejumlah orang yang melakukan penjagaan portalan jalan di Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara sedang mengkonsumsi miras.

“Benar anggota temukan masih ada portalan dan mereka yang menjaga disana, ternyata sedang mengkonsumsi miras. Nah ini kemudian langsung kita tindaki,” kata Kasubag Humas Polres Kotamobagu, IPTU Rusman M Saleh kepada CoverMongondow, Sabtu (18/4/2020).

Lebih lanjut Rusman kembali menegaskan, bahwa edaran atau perintah dari Kapolri jelas mengatakan untuk tidak ada portalan jalan terutama di Desa dan Kelurahan.

“Tidak boleh ada lagi pos portalan ataupun blokade jalan dengan alasan apapun, itu jelas tidak dibenarkan dan akan kita tertibkan jika tidak mengindahkan edaran Kapolri,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Genggulang Tety Olifia Mokoginta mengaku tidak tahu adanya kejadian tersebut, karena tidak ada laporan atau informasi dari Perangkat Kelurahan.

“Mereka yang kedapatan miras akan saya cari info lewat perangkat lingkungan. Dengan adanya kejadian ini, saya selaku Pemerintah tentu menyampaikan permohonan maaf,” ungkapnya.

Tety menambahkan, akan menindaklanjuti arahan dari Kapolri dan Polres Kotamobagu untuk tidak ada lagi penjagaan portalan jalan.

“Beberapa Desa dan Kelurahan di Kotamobagu menjaga Wilayahnya, kalau memang itu tidak diperbolehkan maka akan segera kami bongkar malam ini juga,” pungkasnya. (Sfn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *