CoverMongondow, Crime – Ditengah penyebaran wabah Virus Corona, beberapa Desa dan Kelurahan di Kotamobagu memberlakukan jam malam serta memblokade jalan, alasannya adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
Hal itu justru mendapatkan keluhan dari Masyarakat, seperti yang di utarakan Nisar (25) mewakili suara dari para Ojek Online (Ojol) Kotamobagu.
“Saya pernah mengantar orderan di salah satu Kelurahan malam hari, saat hendak masuk dihadang oleh orang-orang yang memblokade jalan. Saya tidak diijinkan masuk, padahal sudah mengaku ojek dan mau mengantar pesanan salah satu warga di Kelurahan itu,” ungkapnya, Kamis (16/4/2020).
Lanjutnya, setelah dengan segala upaya tetap tidak diijinkan, sehingga ia harus mengalami kerugian dari orderan tersebut yang tidak sampai ke kostumer.
“Dengan berat hati saya pulang dan mau tidak mau, saya merugi karena tidak mendapatkan hasil dari orderan tersebut. Banyak teman Ojol juga mengalami hal ini, dan yang saya pertanyakan kenapa harus ada blokade jalan serta aturan dari mana,” tuturnya.
Hal yang sama dikatakan Fadly (28) warga Kotamobagu, menurutnya blokade jalan yang dilakukan dianggap lucu karena hanya diberlakukan mulai dari pukul 21.00 hingga pukul 01.00 Wita.
“Maksudnya apa hanya diberlakukan beberapa jam saja, bahkan mereka yang larang kita berkurumun, justru di tempat penjagaan itu mereka yang berkerumun hingga puluhan orang,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu Rusman M Saleh menegaskan, jangan ada lagi pemberlakuan blokade jalan di Desa dan Kelurahan.
“Tidak ada aturan yang mengharuskan blokade jalan, dan itu tidak dibenarkan sama sekali. Kalaupun ada yang melakukan blokade, silahkan laporkan dan akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh telah turun langsung, dan memberikan himbauan dibeberapa Desa Kelurahan agar membuka blokade jalan.
“Kemarin kita sudah turun langsung dan memberikan himbauan, serta penegasan terkait blokade jalan. Jadi kita tegaskan lagi, tidak diperbolehkan melakukan blokade jalan,” pungkasnya. (Sfn)