CoverMongondow, Crime – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu, kembali berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan Masyarakat.
Penangkapan terhadap pelaku yakni LM alias Lendi (42) warga Desa Adow, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolsel ini dilakukan pada Jumat (23/8/2019) sekira pukul 15.30 Wita dikediamannya.
Hal itu dilakukan berdasarkan laporan dari Masyarakat terkait, maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengantongi satu nama pelaku.
Tanpa menunggu lama, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muh Fadli langsung melakukan perburuan dan menuju Desa Adow. Setibanya disana, pelaku kedapatan sedang berada dirumah dan ditangkap tanpa perlawanan.
Tim kemudian membawa pelaku dan meminta untuk, menunjukkan tempat ia menjual barang bukti hasil kejahatan tersebut. Namun pada saat itu, pelaku memanfaatkan situasi dan coba melawan kemudian berusaha kabur.
Saat pelaku kabur, tim coba memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun oleh pelaku tidak diindahkan, sehingga satu tembakan timah panas harus bersarang di kaki kanan pelaku dan membuatnya tergeletak.
Pelaku kemudian digiring ke Polres Kotamobagu, selanjutnya dilakukan introgasi oleh anggota. “Saat diintrogasi, ternyata pelaku tidak hanya mencuri kendaraan bermotor,” kata Kasat Reskrim AKP Muh Fadli.
Menurutnya pelaku telah beberapa kali melakukan tindak pencurian dengan TKP yang berbeda-beda, diantaranya yakni satu unit sepeda motor di Desa Bintauna, dua unit motor laut di Desa Tilamuta Gorontalo dan dua karung cengkih di Desa Jiko Boltim.
“Banyak modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya. Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan diperiksa oleh penyidik untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(Sfn)