CoverMongondow, Nasional – Terkait pernyataan sanggahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolaang Mongondow (Bolmong) Abdul Latif di beberapa media online atas statemen ketua KPA-MGC soal pembiaran PETI yang merajalela di wilayah Hutan Lindung dan Taman Nasional yang berada di Bolmong, membuat Organisasi Paguyuban tersebut Geram dan takan merubah sikap untuk menyurati Presiden.
Jum’at (09/08/19) siang tadi, Rivan Bano angkat bicara soal tanggapan kepala dinas DLH Bolmong tersebut.
Rivan katakan bahwa, yang kami persoalkan adalah aktifitas PETI yang berada di wilayah Terlarang, Seperti Taman Nasional dan Hutan Lindung.
” Tanpa disebutkan dengan rinci, masyarakat awam pun tau semua PETI yang ada di Bolmong. Yang kami sentil adalah aktifitas PETI yang berada di TN dan HL,” terang Bano.
Soalan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), KPA-MGC tak mempunyai urusan dengan itu.
“Kalau langkah pemerintah untuk mengjukan WPR dibeberapa titik, itu urusan pemerintah untuk mencarikan solusi agar rakyatnya mempunyai pekerjaan yang pasti. Namun lainhalnya dengan kami, yakni menginginkan ketegasan pemerintah untuk menindaki pelaku PETI yang ada di wilayah Taman Nasional dan Hutan Lindung,” tegas Bano.
Rivan juga mengatakan, Pemerintah jangan hanya melihat sisi kemanusian saja, seperti yang berada di Bakan.
“Pemerintah harus tau juga bila ingin diberitahukan, bahwa habitat yang berada di Hutan Lindung dan Taman Nasional perlu juga diperhatikan bukan dibiarkan atau di acuhkan untuk di rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Rivan.
Rivan juga mengatakan, kalau hanya sisi kemanusian, kami juga turun langsung untuk beberapakali evakuasi longsor di PETI bakan yang menghilangkan puluhan jiwa pekerja kemarin.
Dalam tanggapan akhirnya, Rivan juga menegaskan, “Tindakan kami untuk menyurat ke- Presiden terkait pembiaran aktifitas PETI yang ada di TN dan HL tetap akan kami lakukan, agar supaya pemerintah sadar, bahwa Pentingnya untuk memperhatikan Bumi yang Hijau dari tangan-tangan nakal Pelaku Ilegal Maining dan Ilegal Loging,” Pungkasnya. (R_Th)