CoverMongondow, Politik — Setelah diplenokan hasil yang disetujui suara Calon legislatif (Caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kini diminta oleh pemerintah untuk menghubungi perusahaan pemerintah di Bupati untuk segera ditindaklanjuti untuk mengirim surat keputusan (SK) oleh gubernur.
Penyerahan dokumen yang berisi 20 nama, dipilih berdasarkan hasil, diserahkan Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi yang bersama komisioner KPU lainnya dan diterima Wakil Bupati, Dedy Abdul Hamid didampingi Sekda Marzansius Arvan Ohy.
Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi mengatakan, penyerahan dokumen kepada pemerintah daerah untuk diterima ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan SK.
Stanly menjelaskan, 20 nama Caleg terpilih sudah menyelesaikan persyaratan yang ada, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Semua dokumennya sudah lengkap. Terakhir kita juga sudah memilih tanda terima LHKPN calon terpilih dan sekarang kita serahkan ke pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolsel, Dedy Abdul Hamid mengucapkam terima kasih kepada pihak KPU Bolsel, yang telah datang mengantarkan nama-nama caleg terpilih 2019-2024.
“Pemerintah daerah ikut memberikan apresiasi atas kerja jajaran KPU yang berhasil menyelenggarakan pemilu dengan baik,” ucap Wabup yang didampingi Sekda.
Dokumen yang telah diterima selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Pemprov Sulut.
Penyerahan dokumen 20 nama itu, dirangkaikan dengan penyerahan permintaan anggaran untuk pilkada tahun 2020. (R1)