CoverMongondow, Crime – Berkat CCTV yang sempat merekam wajah pelaku, anggota Resmob akhirnya berhasil mengungkap kasus penjambretan kalung emas dan pencurian 1 set kursi garuda.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan, laporan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu dengan nomor LP/672/VII/2019/SULUT/ RES-KOTAMOBAGU.
Mendapatkan laporan tersebut, anggota Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku. Selang beberapa lama kemudian, anggota menemukan wajah pelaku yang sempat terekaman CCTV di salah satu Swalayan
Dari situ, tim melanjutkan pengembangan dan akhirnya menemukan 1 nama sebagai pelaku yakni DP alias Dade (43) warga Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Sehingga pada Rabu (17/07/19) sekira pukul 10.00 Wita, tim yg dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP M Aswar Nur langsung melakukan perburuan dan menuju ke kediaman pelaku.
Setibanya disana ternyata pelaku tidak berada di tempat, hingga akhirnya sekira pukul 17.00 Wita tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Tidak mau kehilangan buruannya, tim bergegas menuju tempat yang diinformasikan. Sesampainya disana benar saja pelaku berada di lokasi tersebut, sehingga langsung dilakukan penangakapan dan digiring ke Polres Kotamobagu.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, M Aswar Nur mengatakan jika pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. “Pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan interogasi, untuk menunjukan posisi dari barang bukti yang disimpan,” pungkasnya. (Sfn/R1)