CoverMongondow, Crime – Paskah penyegelan oleh pihak BAPETEN terhadap ruang Radiologi RSUD Pobundayan Kotamobagu pada hari Rabu (19/06/19) lalu, pada Senin (24/06/19) kemarin, DPRD Kotamobagu turun langsung untuk melakukan pengawasa real gedung Radiologi RSUD Kotamobagu yang menjadi Objek vital dari Pihak BAPETEN kemarin pada saat kunjungan mereka. Anggota yang turun diantaranya adalah Ishak Sugeha dan kawan-kawan
Ternyata dalam sidak pengawasan yang dilakukan oleh pihak DPRD Kotamobagu, benar bahwa bangunan tersebut sangat tidak sesuai spesifikasi ruang radiologi yang tercantum dalam UU No 10 Tahun 1997, tentang KETENAGANUKLIRAN, karena kwalitas dan spesifikasi bangunannya tidak sesuai dalam peruntukan.
Dalam penyampaian ketua Fraksi Demokrat Ishak Sugeha dalam pesan singkat Whatsapp nya menyampaikan pada awak media ini bahwa, saya melihat kondisi bangunan memang sangat tidak layak untuk digunakan dengan peralatan medis dalam ruang radiologi.
Ishak juga menambahkan, bagaimana tidak, hampir semua dinding ruang sudah retak dan pecah. Pintu bajanya sebagai penutup ruang utama tidak tertutup rapat sesuai standart tetapi justru agak terbuka yang jaraknya ada pada kisaran 4 cm. Tentu ini membuktikan bahwa penyebab utama BAPETEN menyegel ruang radiologi itu hanya karena bangunan tak siap pakai dan alkes nya belum lengkap dan tidak bisa digunakan.
“Ini murni karena bangunannya yang tidak sesuai dengan spesifikasi (standart) teknis. banyak syarat-syarat ruang yang seharusnya dibuat, namun itu tidak ada, salah satunya ruang yang kedap suara degan menggunakan timah atau baja,” ungkap Ishak.
Ishak juga menambahkan, tak hanya sampai disitu saja sidak pengawasan kami, ternyata ada juga beberapa bangunan yang dibangun pada tahun yang sama, yakni tahun 2018, seperti ruang ICU, Bank Darah dan Laboratorium. Ternyata ketiga bangunan tersebut kwalitas nya tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Sementara itu dari pihak RSUD yakni Dirut dan PPK saat kami cerca dengan beberapa pertanyaan, lebih banyak diam dan hanya selalu memxberikan klarifikasi yang tidak sesuai dengan pertanyaan kami,” terang Ishak.
Lebih menggelitik lagi ungkap ishak, pihak RSUD yakni Dirut dan PPK meminta negosiasi dengan kami untuk supaya dapat bisa mengusulkan kemabali anggaran perbaikan gedung radiologi tersebut sebesar 2 Miliard.
“Dalam ajuan beberapa pertanya kami, pihak RSUD hanya bisa menjawab dan memeberikan harapan mereka untuk usulan anggaran baru perbaikan gedung tersebut dengan jumlah 2 Miliard, hal tersebut sontak membuat saya geram, masa iya gedung yang berbandrol 3,3 Miliyard tersebut masih harus ditambah 2 milyard karena tidak sesuai spesifik, ini sudah sangat luar biasa pemborosannya, dan ini bagi Fraksi demokrat menolak untuk permintaan itu,” ungkap Ishak.
Diakhir pesan Whatsapp Ishak menyampaikan, Fraksi Demokrat berpendapat semua bangunan RSUD Kotamobagu dibawah standar spesifikasi tekhnis dan ada juga unsur penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai kontrak. Oleh karena itu Fraksi ini meminta BPK dan BPKP untuk melakukan Audit Investigatif terhadap semua bangunan dan peralatan medis RSUD Kotamobagu, dan bukan hanya ruang radiologi saja. Karena kami yakin jika BPK dan BPKP serius dan Profesional untuk mengauditnya, dipastikan ini menjadi temuan besar dan ada unsur penyalahgunaan wewenang. (Tim)