CoverMongondow, Kotamobagu – Untuk mengurangi kesalahan dalam pekerjaan terutama dalam administrasi pekerjaan di setiap pengadaan, TPK dan para perangkat desa yang ada di Desa Pontodon Timur, dibekali terkait pelatihan Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Pelatihan yang digelar pada, Selasa (28/05/19) pagi tadi di aula balai Desa Pontim. Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Pontim, yang diwakili langsung oleh Sekertaris Desa Samuel Mokoginta dan pemateri Rahfan Mokoginta, Amd. Kep, SKM, MSa.
Pada Pelatihan tersebut Kades Pontim dalam sambutanya yang dibacakan Sekdes, bahwa pentingnya pelatihan pengadaan barang dan jasa ini sangat perlu dilaksanakan, untuk suapaya setiap ada pengadaan barang dan jasa atau pekerjaan peningkatan infrastruktur di Desa, TPK dan para perangkat ataupun warga sudah bisa mengetahui tata cara pengadaan atau pekerjaannya.
Selanjutnya dalam pemberian materi Rahfan Mokoginta selaku Ahli Pengadaan barang dan jasa dari Pemerintah Kota Kotamobagu menjelaskan bahwa, pentingnya pemahaman tata cara pengelolaan barang dan jasa untuk penggunaan Dana Desa (DD), TPK harus paham betul bagaimana mekanisme tata cara pengadaannya.
“Pengadaan barang dan jasa terdiri dari dua metode, yakni penunjukan langsung dan pembelian langsung,” ungkap Rahfan.
Dalam dua metode tersebut, Rahfan jelaskan masing-mempunyai standar risasi pengelolaannya dalam bentuk kelengkapan SPJ.
“Tentu dari dua metode itu banyak perbedaan, namun pada intinya tetap satu dalam pengelolaan barang dan jasa,” pungkas Rahfan.
Pelatihan tersebut dihadiri TPK, para Perangkat Desa dan warga Pontim untuk supaya mengetahui tata cara pengelolaan dana desa dari segi pengadaan barang dan jasa. (R1)