CoverMongondow, Kotamobagu – Untuk mengurangi kesalahan dalam pekerjaan terutama dalam administrasi pekerjaan di setiap pengadaan, para perangkat desa yang ada di Desa Bilalang II, dibekali Sosialisasi Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Sosialisasi yang digelar pada, Sabtu (18/05/19) siang tadi di aula balai Desa Bilalang II. Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Bilalang II, Rismawaty Goni dan pemateri Rahfan Mokoginta, Amd. Kep, SKM, MSa.
Pada sosilisasi tersebut Kades Bilalang II, Rismawaty Goni sampaikan bahwa pentingnya sosialisasi pengadaan barang dan jasa ini sangat perlu dilaksanakan untuk suapaya setiap ada pengadaan barang dan jasa atau pekerjaan peningkatan infrastruktur di Desa Bilalang II, para perangkat ataupun warga sudah bisa mengetahui tata cara pengadaan atau pekerjaannya.
Selanjutnya dalam pemberian materi Rahfan Mokoginta selaku Ahli Pengadaan barang dan jasa dari Pemerintah Kota Kotamobagu menjelaskan bahwa, pentingnya pemahaman tata cara pengelolaan barang dan jasa untuk penggunaan Dana Desa (DD), TPK harus paham betul bagaimana mekanisme tata cara pengadaannya.
“Pengadaan barang dan jasa terdiri dari dua metode, yakni penunjukan langsung dan pembelian langsung,” ungkap Rahfan.
Dalam dua metode tersebut, Rahfan jelaskan masing-mempunyai standar risasi pengelolaannya dalam bentuk kelengkapan SPJ.
“Tentu dari dua metode itu banyak perbedaan, namun pada intinya tetap satu dalam pengelolaan barang dan jasa,” terang Rahfan.
Sosialisasi tersebut dihadiri para Perangkat Desa dan warga Bilalang dua untuk supaya mengetahui tata cara pengelolaan dana desa dari segi pengadaan barang dan jasa. (R1)