CoverMongondow, Kotamobagu — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), kembali mempercayakan Hi Nasrun Koto, SH. MH sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Sulut, setelah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut melantik dan mengambil sumpah, pada hari Kamis (04/04/19) kemarin siang di gedung kantor kemenhumham wilayah sulut.
Wakil Ketua Majelis Pengawas Notaris Sulut, Nasrun Koto kepada media menungkapkan rasa syukurnya atas amanah yang dipercayakan kepadanya selama lima periode.
“Raya syukur kepada Allah karena lima periode dipercaya oleh negara menjadi majelis pengawas notaris daerah Sulut. Ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan baik dan sesuai aturan perundang-undangan,” kata Nasrun, usai pelantikan.
Nasrun menjelaskan, tugas dan fungsi majelis pengawas adalah mengawasi atau menjaga agar para notaris selalu berada pada rel aturan perundang-perundangan. Selain itu, majelis pengawas juga katanya bertugas untuk melayani masyarakat khususnya yang membutuhkan jasa notaris.
“Majelis pengawas juga berhak melakukan pembinaan apabila ada notaris yang melanggar jabatan, serta melakukan pemeriksaan berkala bagi setiap notaris yang ada di Sulut. Kemudian jika ada notaris yang akan diminta keterangan oleh pihak berwajib, maka harus mendapat persetujuan dulu dari majelis pengawas,” jelasnya. (R1)