Bupati: Pemkab Bolsel Fokus Program Pengentasan Kemiskinan

CoverMongondow, Bolsel Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berkomitmen untuk terus menekan angka kemiskinan. Hal itu terlihat dari kegiata Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bolsel tahun anggaran 2020 mendatang.

Musrenbang RKPD yang mengambil tema penguatan ekonomi melalui penguatan infrastruktur sumber daya manusia pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan itu, dilaksanakan di Grand Fajar Soguo yang dibuka Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Senin (18/03/19).

Menurut Iskandar, penduduk miskin di Bolsel terus mengalami penurunan. Hal itu dengan banyaknya   program pemberdyaan yang ada di desa. Pada tahun 2016 presentase penduduk miskin berada pada angka 14,48 persen turun sebesar 0,32 persen menjadi 14,16 persen pada tahun 2017.

“Penurunan angka kemiskinan itu ditopang dari berbagai program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan yang terus menerus dilaksanakan pemerintah daerah,” kata Iskandar.

Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemkab Bolsel warga miskin yang tersebar berangsur turun. “Program pengentasan kemiskinan di Boslel menjadi fokus kita pada 2020 dengan melakukan program-program pemberdayaan masyarakat dan juga pembangunan,” jelasnya.

Iskandar meminta semu pihak untuk terlibat dalam program ke depan salah satunya adalah pengawasan program-program yang ada.

 “Saya minta kepada semua untuk bisa ikut mengawal, karena tujuan akhirnya adalah untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Bolsel ini,” harapnya.

Sementara itu, sejalan dengan menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Bolsel membuat pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan.

Dia mengungkapkan pertumbuhan ekonomi di Bolsel setiap tahunnya terus tumbuh. Pada tahun 2017 pertumbuhan ekonomi mencapai 6,25 persen dan di tahun 2018 tumbuh menjadi 6,35 hingga – 6.50 %.

Dia optimis di tahun 2019 ini, pertumbuhan ekonomi bisa mencapat 6,50 hingga 6,75 persen

Musrenbang RKPD tahun 2020 ini adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.

Hal ini juga bertujuan untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah. Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi. Selain itu penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang tingkat kecamatan. (Humas/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *