Untuk lebih Melestarikan Budaya Adat Istiadat, Pemdes Pontim Gelar Pelatihan Tatalaksana Proses Adat

CoverMongondow, Kotamobagu – Demi keutuhan dan keberagaman adat istiadat yang ada di bolaang mongondow raya, khususnya Desa Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu yang notabene warga penduduknya ada bermacam-macam suku dan budayanya ini, maka Pemerintah Desa (Pemdes) Pontim menggelar Pelatihan Tata Laksana Proses Peradatan untuk dapat melestarikan budaya dan adat peninggalan nenek moyang yang terdahulu kepada seluruh masyarakat dan Tokoh Adat Desa Pontim.

Pada pantauan awak media covermongondow.com, pelatihan yang di gelar di gedung aula balai desa Pontim, Sabtu (22/12/18) dibuka dengan resmi oleh Sekertaris Kecamatan Kota Utara Effendy Korompot, SH yang jugga selaku pemateri dan turut juga didampingi oleh Sekertaris Desa Samuel Mokoginta. acara tersebut di moderatori oleh Irfan Mokoginta.

Pada saat pembukaan kegiatan tersebut, Korompot sampaikan akan pentingnya Lembaga Adat di tiap-tiap desa dan kelurahan, dikarenakan Lembaga Adat adalah pilar utama demi keamanan Desa atau Kelurahan di masing-masing daerah demi menjaga Adat dan Istiadat Leluhur agar tetap terjaga.

Pratek Proses penanganan Peradatan dalam sengketa antar kampung atau pinotutuy secara adat
Pratek Proses penanganan Peradatan dalam sengketa antar kampung atau pinotutuy secara adat

“Lembaga Adat adalah salah satu pilar utama pemersatu antara desa satu dan lainnya. Lembaga Adat juga adalah pilar utama juga sebagai pemersatu ketika ada pertikaian yang terjadi di kampung/desa atau kelurahan itu sendiri dan atau antar kampung,” terang Korompot.

Pada akhir materi, Korompot juga menitipkan untuk supaya, para peserta yang ikut pelatihan Tata Laksana Proses Peradatan ini, agar supaya dapat memperhatikan dengan seksama setiap materi yang diberikan, karena, ini penting untuk mendidik mental anak cucu kita demi kelangsungan budaya yang lebih terjaga, dan lebih penting lagi bagaimana cara menyelesaikan sengketa antar kampung dalam musyawarah adat,” Pungkasnya. (tr-01/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *